Polda Kaltim akan Panggil Pemilik Truk yang Memodifikasi Dimensinya 

Proses penyidikan kecelakaan di Mal Muara Rapak Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Kecelakaan maut di perempatan traffic light tanjakan Mal Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) tanpa terasa sudah memasuki minggu ketiga. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kecelakaan truk trailer yang menewaskan empat orang korban jiwa serta belasan lainnya luka-luka pada bulan Januari lalu.  

Sebelumnya, Polda Kaltim telah menjadwalkan untuk mendatangkan saksi ahli agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk memastikan kondisi truk. Namun sayangnya, pihak ATPM mengabarkan belum bisa datang memenuhi panggilan penyidik. 

"Saksi ahli dari ATPM belum bisa hadir, sudah kami jadwalkan ulang, mungkin Insya Allah Minggu ini, ya (datang)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo saat ditemui di BSCC Dome, Rabu (9/2/2022) siang.

1. Pemilik truk mengaku membeli truk sudah dalam kondisi modifikasi

Polda Kaltim akan Panggil Pemilik Truk yang Memodifikasi Dimensinya Truk kontainer yang terlibat laka maut di Tanjakan Muara Rapak, depan Mal Rapak pada, Jumat (21/1/2022) (IDN Times/Riani Rahayu)

Kata Yusuf, secara pemeriksaan pihak bengkel membenarkan kondisi truk trailer tersebut sudah mengalami perubahan dimensi atau termodifikasi. Tetapi pihaknya akan tetap mendatangkan ATPM sebagai saksi ahli yang kompeten untuk menyatakan hal tersebut.

Berdasarkan keterangan pemilik truk trailer kepada polisi jika dia sebenarnya membeli truk bekas. Dengan kondisi sudah terubah dari awal.

"Keterangan pemilik dia beli bekas truk itu, jadi dia beli tahun 2019 lalu  sudah ada 2 tahunan lah truk ini sama dia," bebernya.

Baca Juga: [BREAKING] Kecelakaan Maut di Tanjakan Mal Rapak, Belasan Pengendara Jadi Korban

2. Akan cari tahu pemilik sebelumnya

Polda Kaltim akan Panggil Pemilik Truk yang Memodifikasi Dimensinya (IDN Times/Riani Rahayu)

Menimbang pernyataan pemilik, Yusuf mengatakan pihaknya juga akan mencari pemilik truk sebelumnya. Polda Kaltim akan memanggil dan meminta keterangan pemilik sebelumnya terkait kebenaran modifikasi truk tersebut.

"Nanti kami akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik sebelumnya dan perubahan ada di mana dan akan kami telusuri (pemilik sebelumnya, red)," tutur dia.

3. Polisi ingatkan tersangka palsukan SIM

Polda Kaltim akan Panggil Pemilik Truk yang Memodifikasi Dimensinya Kecelakaan maut di perempatan jalan di Mal Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022). Foto istimewa

Meski kasus ini berkembang lebih jauh, hingga kini polisi masih menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Ali. Ia merupakan sopir truk yang mengalami permasalahan rem di tanjakan Mal Muara Rapak. 

Selain karena laka lantas ini, Ali kedapatan telah memalsukan SIM miliknya. Yang seharusnya SIM tersangka adalah SIM A tetapi diganti dengan B2 Umum dengan cara ditempel.

"Seharusnya kompetensinya tidak di situ," ucap Yusuf.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa banyak saksi, termasuk dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan terkait uji KIR kendaraan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjakan Mal Rapak Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya