Pemkab PPU Alokasikan Rp34 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan

Jaminan kesehatan masyarakat di PPU

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana sebesar Rp34 miliar pada APBD 2024 untuk pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat di wilayah Benuo Taka.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU  Muhajir dilaporkan Antara di Penajam pada hari Selasa (16/1/2024). Dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada APBD 2024 didasarkan pada usulan dan perhitungan jumlah penerima yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan setempat.

1. Alokasi anggaran untuk peningkatan jumlah peserta tahun 2024

Pemkab PPU Alokasikan Rp34 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatanilustrasi pemeriksaan kesehatan anak (freepik.com/DCStudio)

Menurut Muhajir, alokasi anggaran untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mempertimbangkan peningkatan jumlah peserta pada tahun ini.

"Pertimbangan ini termasuk adanya peserta baru yang sebelumnya ditanggung oleh perusahaan, namun kemudian keluar dan didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) APBD," tambahnya.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo PPU akan Terapkan E-Office 

2. APBD PPU untuk biaya pengobatan masyarakat

Pemkab PPU Alokasikan Rp34 Miliar untuk Iuran BPJS KesehatanPenandatanganan kesepakatan antara Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan. (IDN Times/Hilmansyah)

Dana sekitar Rp34 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2024 Kabupaten PPU bertujuan untuk menanggung biaya pengobatan masyarakat, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Anggaran untuk program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan ini lebih besar dibandingkan dengan APBD 2023 yang sekitar Rp32 miliar," ujarnya.

PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD kabupaten tersebut akan disalurkan melalui Dinas Kesehatan PPU setiap tiga bulan (triwulan). Pemerintah PPU tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam sektor kesehatan.

3. Iuran kepersertaan BPJS Kesehatan untuk program PBI APBD

Pemkab PPU Alokasikan Rp34 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatanilustrasi tenaga kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Muhajir menegaskan bahwa anggaran pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk program PBI APBD akan tetap disediakan setiap tahun. "Kami memastikan bahwa tidak akan ada kendala pembayaran untuk PBI APBD karena kas daerah mencukupi," katanya.

Dia juga menyatakan bahwa kemungkinan penambahan anggaran pada APBD perubahan dapat dilakukan sebagai antisipasi terhadap peningkatan jumlah penduduk yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pemkab PPU Terima Hibah Tiga Unit Motor Pengangkut Sampah 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya