Pengunjung Lapas Samarinda Selundupkan Sabu dalam Daging Gulai

Kasusnya ditangani Polresta Samarinda

Samarinda, IDN Times - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 14 poket melalui barang titipan makanan untuk warga binaan.

"Barang titipan berupa makanan itu dibawa oleh seorang pembesuk untuk salah seorang warga binaan yang ada di dalam lapas," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda diberitakan Antara, Kamis (14/7/2022). 

1. Dimasukkan ke dalam daging gulai

Pengunjung Lapas Samarinda Selundupkan Sabu dalam Daging GulaiIlustrasi pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Dikatakannya, barang yang diduga narkotika jenis sabu itu dimasukkan ke dalam daging gulai yang dikirim dari seorang pengunjung dan dibawa oleh seorang perempuan berinisial FR  pada Rabu 13 Juli 2022. 

Dari hasil interogasi petugas terhadap FR, barang haram berupa sabu itu ditujukan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial IB. Hidayat mengatakan, awalnya makanan tersebut masuk melalui titipan makanan yang dibuat seperti gumpalan daging.

Baca Juga: Ibu Muda di Samarinda Melahirkan di Pos Ronda, Bayinya Meninggal

2. Barang bukti narkoba diamankan

Pengunjung Lapas Samarinda Selundupkan Sabu dalam Daging GulaiIlustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah sebanyak 14 poket dengan berat lebih kurang 42 gram. Kalapas juga mengatakan, hasil temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran dan dilaporkan kepada Kadivpas dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim.

"Kami juga melakukan koordinasi dari hasil temuan tersebut ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti secara prosedur hukum," tuturnya.

3. Komitmen Lapas Samarinda dalam pencegahan narkoba

Pengunjung Lapas Samarinda Selundupkan Sabu dalam Daging GulaiANTARA FOTO/Rony Muharrman

Atas hasil pengungkapan itu, Hidayat menegaskan ini merupakan tindakan nyata Lapas Narkotika Samarinda dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan menciptakan lingkungan lapas narkotika bersih dari narkoba

"Ini tindakan nyata Lapas Narkotika Samarinda dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan menciptakan lingkungan lapas narkotika bersih dari narkoba," tutup Kalapas.

Baca Juga: Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Buat Program Rehab Sosial

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya