Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan Bea Cukai Kalsel

Tim gabungan bea cukai dan kepolisian

Banjarmasin, IDN Times - Tim gabungan Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan penyelundupan 1.000 butir ekstasi kiriman dari Malaysia.

"Barang bukti masuk melalui jasa kiriman Pos EMS dari Malaysia dan tiba di Kantor Pos Lalu Bea Banjarbaru pada Jumat (16/9/2022)," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Tri Wahyudi diberitakan Antara, Rabu (21/9/2022). 

1. Pihak penerima barang ditangkap polisi

Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan Bea Cukai KalselKapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi di Polres Aceh Utara, Aceh, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Rahmad/rwa

Petugas bea cukai langsung memastikan barang pengiriman diketahui positif narkotika golongan I seberat 370 gram. Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) serta Kantor Bea Cukai Banjarmasin bersama Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Meilky Bharata melakukan penangkapan tersangka berinisial MM dan MR sebagai penerima barang.

"Kasus ini terus dikembangkan karena ini jaringan internasional yang menjadikan Kalsel sebagai pasar peredarannya," ungkap Tri.

Baca Juga: Pria Banjarmasin Perkosa Anak Tiri karena Tak Kuat Menahan Nafsu

2. Kerja sama antara kepolisian, BNN, dan bea cukai

Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan Bea Cukai KalselDok.IDN Times/istimewa

Atas keberhasilan pengungkapan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada bea cukai dan semua pihak yang telah membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

"Polri maupun BNN tidak bisa bekerja sendiri, pemberantasan narkotika butuh kerja sama dan kepedulian semua pihak, termasuk masyarakat yang memberikan informasi sekecil apa pun akan sangat berarti," ucapnya.

3. Bea cukai menerima laporan dari masyarakat

Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan Bea Cukai Kalsel

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Iwan Kurniawan mengakui, laporan masyarakat yang masuk ke bea cukai di Jakarta menjadi dasar penyelundupan narkotika bisa diketahui.

"Jadi melalui jasa pengiriman, ekstasi bentuk rolex atau logo mahkota ini dibungkus sedemikian rupa dengan identitas produk mainan biliar untuk mengelabui petugas," katanya didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo.

Baca Juga: 59 Warga Banjarmasin Terkonfirmasi Reaktif HIV/AIDS

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya