Ibu Bunuh Bayi Kandung dalam Keadaan Waras, Polisi Segera Olah TKP

Kapolsek Balikpapan Utara: Tersangka kayak enggak berdosa

Balikpapan, IDN Times – Polisi memastikan tersangka inisial AP (22) dan pacarnya OK (23), tidak mengalami gangguan jiwa alias waras saat membunuh bayinya sendiri. Polisi pun bakal segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin mengatakan, pihaknya tak menemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan dalam diri AP dan OK. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian terhadap pasangan kekasih itu.

“Coba lihat kalau kita datangin, kita foto-foto, mereka (tersangka AP dan Ok) senyum-senyum saja, kayak model enggak berdosa, gitu. Jadi untuk sementara belum ada kita temukan (gangguan jiwa), karena mereka sehat-sehat aja,” katanya kepada awak media, Selasa (15/10).

1. Pembunuhan bayi diperiksa intensif

Ibu Bunuh Bayi Kandung dalam Keadaan Waras, Polisi Segera Olah TKPIDN Times/Surya Aditya

Oleh karena itu, Supartono memastikan, kasus pembunuhan bayi kandung ini akan terus berjalan. Saat ini, AP dan OK sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balikpapan Utara.

“Sekarang ini sudah masuk ke masa tahap pemeriksaan yang mendekati akhir,” jelas perwira melati satu di pundak itu.

Dalam waktu dekat ini, beber Supartono, pihaknya akan segera menggelar olah TKP kasus pembunuhan bayi. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.

“Untuk langkah selanjutnya kami akan gelar olah TKP, mungkin minggu depan. Karena inikan banyak sekali kasus yang kami tangani juga. Kami juga tidak boleh terlalu tergesa-gesa, yang penting progresnya pasti,” bebernya.

Baca Juga: Fakta Baru Ibu Bunuh Bayi, Sempat Aborsi hingga Melahirkan Tak Wajar

2. Polisi melengkapi berkas perkara

Ibu Bunuh Bayi Kandung dalam Keadaan Waras, Polisi Segera Olah TKPIDN Times/Surya Aditya

Jika berkas perkara kasus ini lengkap, lanjut Supartono, pihaknya akan segera melimpahkan AP dan OK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Balikpapan. Jika kedua tersangka itu diterima oleh pihak JPU, maka tugas kepolisian selesai dalam menangani kasus ini.

“Ya, mudah-mudahan perkara tersebut bisa segera lengkap,” pungkasnya.

3. Mengenang kasus ibu bunuh bayi

Ibu Bunuh Bayi Kandung dalam Keadaan Waras, Polisi Segera Olah TKPIDN Times/Surya Aditya

Diberitakan sebelumnya, AP melahirkan di indekos OK, Jalan AMD Sungai Ampal, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Utara, Senin (7/10) dini hari. AP kemudian membekap bayi yang baru dilahirkannya sendiri hingga tewas.

Kemudian jenazah bayinya itu dibawa oleh OK dan disimpan dalam jok motornya selama sekitar 7 jam.

Seusai bekerja baru mayat bayi tersebut dikuburkan oleh OK di kolong rumah pamannya di kawasan Sungai Ampal. Sebelum membunuh bayi, AP dan OK juga sempat berupaya menggugurkan kandungan di dukun beranak.

Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 Jam

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya