Imigrasi Bakal Cegah 2.406 TKA Tiongkok di Samarinda ke Luar Negeri

Imigrasi mulai pengawasan pelabuhan di empat daerah

Samarinda, IDN Times - Gelagat tenaga kerja asing (TKA) di Samarinda bakal masuk pengawasan. Itu dilakukan menyusul wabah virus corona dari Wuhan, Tiongkok. Maklum saja, endemik mematikan tersebut sudah membunuh ratusan orang.

Dari data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, hingga 2019 ada 2.406 pekerja asal Tiongkok dari 2.585 pekerja asing.

“Tak hanya pekerja ada juga keluarganya yang ikut, totalnya sekitar 10 persen dari 2.406,” ucap Hendra Kurniawan, Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda saat ditemui di kantornya Jalan Juanda pada Rabu (5/1).

1. Imigrasi bakal perketat pengawasan pelabuhan di empat daerah

Imigrasi Bakal Cegah 2.406 TKA Tiongkok di Samarinda ke Luar NegeriKantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Jalan Juanda (IDN Times/Yuda Almerio)

Walaupun Bandara APT Pranoto Samarinda tak punya penerbangan internasional, Kantor Imigrasi Samarinda enggan berdiam diri. Pihaknya lantas melakukan pengawasan di sejumlah pelabuhan mulai dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang hingga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Inspeksi itu mulai ketat dilakukan pada Senin (3/1).

“Saat memeriksa kami wajib pakai masker N95 (lazim dipakai pihak medis),” terangnya.

Baca Juga: Dokter Dituduh Sebar Hoaks, Padahal Ingatkan Bahaya Virus Corona

2. Angka warga di Tiongkok di Samarinda tak akan bertambah

Imigrasi Bakal Cegah 2.406 TKA Tiongkok di Samarinda ke Luar NegeriHendra Kurniawan, kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Menurut Hendra, angka itu tak akan bertambah mengingat pengurusan kartu izin tinggal terbatas (Kitas), kartu izin tinggal tetap (Kitap) dan izin tinggal kunjungan (ITK) belum berubah kecuali pihaknya mendapat laporan permintaan perubahan status izin tinggal.

Khusus detail lama menetap di Samarinda itu beragam, untuk Kitas mulai dari 3 bulan hingga 2 tahun, jumlah pemegang kartunya ada 2.299 warga Tiongkok, lalu Kitap ada 107 warga Tiongkok dengan izin lama tinggal lima tahun.

“Untuk ITK itu enam bulan, namun gak ada warga Tiongkok yang memegang izin tersebut. Rata-rata Kitap dan Kitas,” sebutnya.

3. Sudah ada 24.542 orang terjangkit virus corona di seluruh dunia

Imigrasi Bakal Cegah 2.406 TKA Tiongkok di Samarinda ke Luar NegeriKantor Imigrasi Samarinda Jalan Juanda (IDN Times/Yuda Almerio)

Informasi dihimpun IDN Times, hingga saat ini ada 479 orang meninggal gara-gara virus corona. Sementara untuk laporan kasusnya ada 24.542 orang terjangkit virus ini di seluruh dunia. Itu sebab Pemerintah Indonesia resmi membatasi kunjungan masuk-keluar ke Tiongkok. Hal tersebut diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Ahad 2 Februari 2020 lalu. Kebijakan tersebut tak hanya berlaku untuk warga Indonesia tapi juga warga Tiongkok.

“Maka dari itu TKA asal Tiongkok yang masa tinggalnya sudah habis bisa langsung mengajukan perpanjangan waktu tinggal. Rencananya akan dituangkan dalam Permen Hukum dan Hak Asasi Manusia No 3/2020 tentang Perpanjangan Izin Masa Tinggal. Namun belum diterbitkan, ditunggu saja,” pungkasnya.

Baca Juga: 715 Pasien Terjangkit Virus Corona di Tiongkok Telah Dinyatakan Sembuh

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya