Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Lima Batu Nisan Hilang dari Kuburan Muslimin di Samarinda

TPU Muslimin di Jalan Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota yang jadi sasaran maling (IDN Times/Yuda Almerio).

Samarinda, IDN Times - Target kriminal tak pernah memandang objek, apa yang bernilai dan bisa menjadi duit pasti jadi sasaran. Termasuk batu nisan, buktinya lima batu nisan hilang dari tempat pemakaman umum (TPU) Muslimin di Jalan Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. Itu diketahui setelah pengrajin nisan, Azis mendapat laporan dari warga yang berziarah.

"Sampai sekarang kami masih penasaran siapa yang mengambil nisan tersebut. Gak ada jejaknya," kata Azis pada Rabu (22/1).

1. Selama 87 tahun dibuka, kali pertama TPU kehilangan batu nisan

Sejumlah batu nisan dicuri di Samarinda, pelakunya belum ditangkap (IDN Times/Yuda Almerio)

Sejak 1933 hingga sekarang atau 87 tahun semenjak TPU Muslimin dibuka untuk penguburan, belum pernah ada kasus pencurian batu nisan. Dan keluarga Azis telah tinggal di kawasan tersebut sejak 1927 dan kondisinya aman-aman saja saat itu hingga sejumlah batu nisan hilang dalam sepekan ini. 

"Kami khawatir dengan keadaan ini sebab keluarga almarhum pasti bertanya-tanya, kenapa batu nisan kuburan hilang," katanya.

2. Harga batu nisan kuburan yang baru Rp5 juta

TPU Muslimin di Jalan Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota yang jadi sasaran maling (IDN Times/Yuda Almerio).

Lokasi hilang batu nisan juga dekat dengan pintu masuk TPU Muslimin di Gang Soponyono. Dengan kata lain, lanjut Azis, pelaku memilih sasaran yang nyaman dan tak bikin repot saat diangkat. Sebab sebagian besar batu nisan yang hilang itu bisa diangkat, satu orang sudah cukup.

"Mungkin mau dijual, kalau beli baru harganya bisa Rp2,5-5 juta," tegasnya.

3. Polisi akan bentuk tim khusus menyelidiki nisan yang hilang dari kuburan

Lubang bekas batu nisan yang dicuri di TPU Muslimin, Jalan Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio).

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima informasi dan bakal melakukan penyelidikan dan juga menunggu laporan resmi dari pihak dirugikan.

Tak hanya itu, bila surat keberatan telah dibuat di kepolisian maka pihaknya bisa membentuk tim untuk menyelidiki perkara tersebut.

"Nanti kami telusuri lebih lanjut, rencana besok (Kamis, 23 Januari 2019)," tutupnya.‎

Share
Topics
Editorial Team
Yuda Almerio
EditorYuda Almerio
Follow Us