Sabar! Penyewa di RT 28 Pasar Segiri Tak Dapat Jatah Dana Santunan

Baru 54 warga yang sepakat bangunannya dibongkar pemkot

Samarinda, IDN Times - Dalam waktu tiga hari semakin banyak warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) yang sepakat rumahnya dibongkar. Totalnya ada 54 orang. Dan dalam waktu dekat puluhan bangunan itu segera ditertibkan.

“Untuk dana santunan beragam. Tergantung luasnya bangunannya,” ujar Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Joko Karyono saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2020) sore.

1. Selisih terjadi karena warga belum terima semua duit santunan

Sabar! Penyewa di RT 28 Pasar Segiri Tak Dapat Jatah Dana SantunanSatpol PP Samarinda saat membongkar bangunan RT 28 di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Pemkot Samarinda sempat merilis data warga yang telah menerima bantuan. Totalnya 210 bangunan di RT 28. Angka dana santunan bervariasi. Namun dana yang masuk berbeda. Misalnya, Asnawi yang berada di urutan ke 11 dengan luas bangunan 26 meter persegi. Total rupiah yang diterima Asnawi seharusnya Rp19 juta lebih namun yang masuk ke rekeningnya hanya Rp18 juta lebih.

“Jadi ini masih tahap satu. Semuanya ada tiga tahapan, santunan pembersihan, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan usaha. Jadi belum selesai pembayarannya,” terangnya.

2. Penyewa di RT 28 tak dapat dana santunan

Sabar! Penyewa di RT 28 Pasar Segiri Tak Dapat Jatah Dana SantunanDeretan rumah warga RT 28, Pasar Segiri pinggir SKM Samarinda yang bakal diterbtibkan pemkot (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut dia menerangkan, dari 210 bangunan yang ada di RT 28 ini tak semuanya pemilik. Ada juga penyewa. Nah, yang hanya mengontrak ini tak dapat dana santunan. Pihaknya tak bisa berbuat banyak mengenai itu.

“Namanya aturan,” singkatnya.

Baca Juga: Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKM

3. Hanya 54 warga yang menerima dana santunan hari ini

Sabar! Penyewa di RT 28 Pasar Segiri Tak Dapat Jatah Dana SantunanWarga RT 28, di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda yang bakal direlokasi (IDN Times/Yuda Almerio)

Terpisah, Kasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham mengatakan hanya ada 54 warga yang menerima pembayaran hari ini. Sebelumnya hanya 43 kemudian ditambah 11 warga lagi.

“Kami mempertanggungjawabkan anggaran, mau gak mau harus ada progres," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Kedua, Warga Tiga RT Bantaran SKM Masih Mengadang Petugas

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya