Mafindo Klarifikasi soal Isu BPA yang Sempat Disebut Hoaks
BPOM mengevaluasi aturannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Masyarakat Anti Fitnah (Mafindo) mengklarifikasi pernyataannya soal zat Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan polikarbonat yang sempat disebut sebagai hoaks di media sosial. Kali ini, mereka mengakui penggunaan BPA pada bahan polikarbonat memiliki kecenderungan mengkhawatirkan.
Baru-baru ini pernyataan ini diklarifikasi oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Penggunaan BPA pada kemasan air minum berbahan polikarbonat memiliki kecenderungan yang mengkhawatirkan. Namun, BPOM dalam hal ini masih terus melakukan monitoring dan mengevaluasi aturannya," katanya dalam akun Twitter Mafindo, Rabu (30/3/2022) lalu.
Mafindo merevisi penilaiannya terkait risiko Bisfenol A atau BPA--bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan--pada galon air minum kemasan plastik keras polikarbonat.
Baca Juga: Isu Pelabelan BPA, Akademisi Jangan Ditunggangi Industri
1. Mafindo sempat memberikan penilaian salah tentang BPA
Mafindo sempat membuat heboh saat memberikan stempel "Salah" pada pada sejumlah pemberitaan terkait potensi bahaya BPA pada galon guna ulang atas bayi, balita dan ibu hamil.
"Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui kajian terbaru dari BPOM menyatakan kandungan BPA yang sering ditemukan pada wadah plastik, salah satunya galon isi ulang, memang berbahaya," kata Mafindo dalam pernyataan di situs resmi lembaga.
Mafindo merujuk pada pernyataan mutakhir Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang yang dilansir Kantor Berita Antara pada 30 Januari 2022.
“Pada uji sampel ‘post-market’ yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan,” kata Mafindo mengutip pemberitaan Antara.
Baca Juga: Draf Aturan BPA Sudah di Tangan Jokowi, Segera Difinalkan