TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengaburan Informasi tentang Etilen Glikol yang Menyasar Sektor Lain

Kandungan zat kimia etilen glikon

ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Balikpapan, IDN Times - Pakar Teknologi Polimer Departemen Metalurgi dan Material Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Prof Mochamad Chalid menilai ada disinformasi soal bahan kimia etilen glikol. Di mana bahan etilen glikol terdapat dalam sirop obat anak di Gambia Afrika dikaitkan dengan pembuatan kemasan plastik polyethylene terephthalate (PET).

Menurutnya, bahan kimia etilen glikol pada kemasan obat sirop anak berbeda dengan etilen glikol sebagai campuran pembuatan kemasan plastik PET galon dan botol air sekali pakai.

“Masyarakat tidak perlu panik atau cemas, karena senyawa etilen glikol pada sirop obat tersebut  adalah zat tambahan untuk mendorong beberapa elemen lain agar  mudah bercampur, jadi senyawanya ada di dalam produk dan bukan pada kemasannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022). 

Baca Juga: Hadir di Balikpapan, Presiden: BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

1. Penggunaan senyawa etilen glikol dalam kemasan sirop obat dan pembuatan galon PET

ilustrasi fomepizole untuk penawar racun etilen glikol (pexels.com/Max Mishin)

Dalam kasus temuan di Gambia, kata Chalid, senyawa etilen glikol ditemukan dalam kandungan sirop obat batuk melampaui ambang batas sudah ditentukan. Kandungan yang diduga menjadi racun menyebabkan gagal ginjal akut. 

Namun sebaliknya, etilon glikol pada kemasan galon atau botol PET relatif sangat aman karena tidak mudah luruh dan tidak digunakan berulang.  

“Karena ada di dalam produk sirop obat, maka jelas berbahaya bila dikonsumsi langsung.”

Lain halnya kondisinya dengan galon guna ulang polikarbonat yang mengandung senyawa bisphenol A (BPA) dan secara internasional diklaim memang berbahaya. Apalagi dengan pemakaian berulang dan pengawasan peredaran yang lemah.

“Senyawa etilen glikol yang dicampur dalam produk sirop obat berbeda interaksinya dengan etilen glikol yang ada pada kemasan plastik galon atau botol air mineral, sehingga tidak bisa dibandingkan secara apple to apple,” tegas Chalid. 

2. Karakteristik etilen glikol sudah tidak ada lagi pada saat terbentuk PET

Kepala Badan POM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol saat keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp

Chalid memaparkan secara sederhana bahwa kemasan galon dan botol PET adalah polimer yang memiliki aditif etilen glikol. Di dalam prosesnya dibuat dengan menggunakan katalis. Karakteristik utama etilen glikol  sudah tidak ada lagi pada saat terbentuk PET.

Katalisnya pun  dalam jumlah  sangat sedikit dan aman. Dari sisi teknologi, sejauh ini plastik berjenis PET berkode 1 aman digunakan untuk kemasan makanan dan minuman.

“Jadi kalau ada pihak yang menuding ada peluruhan dari galon atau botol PET, maka perlu sekalian menyodorkan data-data ilmiah yang mereka punya sebagai bukti pendukung,” katanya.

Karena belakangan ini muncul komentar-komentar  yang menuntut BPOM juga melakukan pelabelan terhadap galon PET tanpa melihat konsekuensi. 

Sebab, sama dengan galon guna ulang polikarbonat mengandung BPA, marketshare air minum dalam kemasan (AMDK) botol plastik PET justru dikuasai produsen besar. Artinya mayoritas botol PET yang beredar di Indonesia adalah produksi keluaran perusahaan investasi asing tersebut.

3. Dampak pelabelan galon mengandung PET dan BPA

Ilustrasi galon guna ulang. Foto dok

Dengan demikian, tuntutan pelabelan botol PET akan berdampak negatif produsen air kemasan dominan. Sama halnya dengan pelabelan produk air kemasan mempergunakan galon guna ulang mengandung BPA.

Dalam banyak kesempatan,  Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin) menolak pelabelan galon guna ulang BPA dengan dalih akan jadi “vonis mati” bagi industri air minum dalam kemasan.

Mereka memperkirakan kerugian perusahaan AMDK menyentuh angka Rp6 triliun plus penambahan biaya ganti kemasan dengan galon sekali pakai sekitar Rp10 triliun per tahun. 

Plastik pada galon PET  tak berbeda dengan botol PET, maka sudah siapkah market leader AMDK botol PET dan juga produsen botol plastik PET lain. Saat seluruh produk mereka juga diberi label peringatan berbahaya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Penyaluran Bansos di Balikpapan 

Berita Terkini Lainnya