Penajam Paser Utara Catat Inflasi Tertinggi di Kaltim

Samarinda, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi year on year (y-on-y) Kalimantan Timur pada Agustus 2025 sebesar 1,79 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,54.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” terang Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Selasa (2/8/2025).
1. Kelompok pengeluaraan yang mengalami kenaikan

Adapun kelompok pengeluaran yang alami kenaikan yakni yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,15 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,93 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen.
”Kelompok pendidikan sebesar 2,49 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 2,24 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,04 persen,”terangnya.
2. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan

Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,74 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,87 persen, kelompok transportasi sebesar 2,68 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.
3. PPU alami inflasi tertinggi

Dari empat kabupaten/kota cakupan IHK di Kalimantan Timur, seluruhnya tercatat mengalami inflasi y-on-y. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,99 persen dengan IHK 108,91.
Disusul Kota Samarinda 2,02 persen, Kabupaten Berau 1,87 persen, dan terendah di Kota Balikpapan sebesar 1,31 persen.
“Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Agustus 2025 sebesar 0,40 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Agustus 2025 sebesar 1,51 persen,” jelas Yusniar.