Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Petani Sawit Kaltim Nikmati Kenaikan Harga TBS

ilustrasi kelapa sawit (wwf.org.uk)
ilustrasi kelapa sawit (wwf.org.uk)

Samarinda, IDN Times – Kabar menggembirakan datang untuk petani kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali mengalami kenaikan pada periode 16–31 September 2025. Kenaikan ini dipengaruhi oleh membaiknya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, menyebut kenaikan harga TBS akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani sawit. Terutama bagi petani yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).

1. Harga CPO dan kernel jadi penopang utama

ilustrasi kelapa sawit (commons.m.wikimedia.org/Wagino 20100516)
ilustrasi kelapa sawit (commons.m.wikimedia.org/Wagino 20100516)

Andi menjelaskan, untuk periode 16–31 Agustus 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.004,04 per kilogram. Sementara itu, kernel berada di angka Rp11.241,82 per kilogram, dengan indeks K sebesar 88,48 persen.

“Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi petani, apalagi harga CPO di pasar global ikut membaik. Ini mendorong pendapatan petani yang bermitra dengan PKS,” jelas Andi, Senin (1/8/2025).

2. Rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman

Ilustrasi Kelapa Sawit (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Ilustrasi Kelapa Sawit (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Kenaikan harga TBS juga terlihat pada berbagai kategori umur tanaman. Untuk sawit berumur 3 tahun, harga ditetapkan Rp2.824,10 per kilogram. Di umur 4 tahun, naik menjadi Rp3.011,26 per kilogram. Sementara di umur 5 tahun mencapai Rp3.029,89 per kilogram, dan umur 6 tahun sebesar Rp3.062,63 per kilogram.

“Berikutnya di umur 7 tahun Rp3.081,24 per kg, umur 8 tahun Rp3.104,29 per kg, umur 9 tahun Rp3.170,03 per kg, dan umur 10 tahun Rp3.207,22 per kg,” sebut Andi.

 

3. Dorong kemitraan untuk lawan tengkulak

Ilustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa daftar harga TBS tersebut berlaku sebagai standar bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik PKS, khususnya kebun plasma.

“Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sesuai dengan standar normal, sehingga tidak lagi dipermainkan tengkulak. Melalui kemitraan ini, kesejahteraan petani sawit di Kaltim bisa semakin terwujud,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Breaking News! Bangkai Helikopter Jatuh di Kalsel Ditemukan Terbakar

03 Sep 2025, 20:02 WIBNews