Sejumlah Jalan di Kota Balikpapan Ditutup pada Malam Tahun Baru
Pengalihan arus lalu lintas untuk mencegah kerumunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, akan melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kerumunan di malam tahun baru.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No 300.2/1127/pem terkait pembatasan dan pengaturan kegiatan masyarakat pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Lapangan Merdeka merupakan salah satu item yang dilakukan penutupan, untuk itu arus ke lokasi tersebut dilakukan pengalihan agar tidak terjadi keramaian dan kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, Kamis (31/12/2020).
1. Penyekatan dimulai dari simpang Balikpapan Plaza
Irawan mengatakan, Tim Gabungan Satlantas Polresta, Polda Kaltim dan Dishub Kota Balikpapan, akan mulai melakukan penyekatan untuk pengalihan arus lalu lintas pada pukul 20.00 WITA. Lokasinya antara lain di Jalan Jenderal Sudirman, mulai Simpang Balikpapan Plaza hingga Lapangan Merdeka.
“Sebelum pengalihan arus lalu lintas, kita sudah melakukan sosialisasi kepada warga Kota Balikpapan melalui media sosial, cetak maupun elektronik," jelasnya.
Sejumlah jalan yang dialihkan itu, kata Irawan, hanya bisa diakses warga setempat yang tinggal di wilayah Kelurahan Klandasan Ilir dan sekitarnya saja.
“Hanya warga setempat saja yang bisa mengakses lokasi arus lalu lintas yang dialihkan, itupun harus dibuktikan dengan menunjukkan KTP,”tegasnya.
Baca Juga: Mal di Balikpapan Tutup Lebih Cepat pada Malam Tahun Baru
Baca Juga: Tak Ada Pesta Tahun Baru, Penjual Trompet di Balikpapan Rugi Rp17 Juta