TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Balikpapan Tutup 15 Ruas Jalan Raya Plus Seluruh "Jalan Tikus"

Untuk mengurangi mobilitas warga di tengah pandemi corona

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan meninggalnya pasien COVID-19 pertama di Balikpapan pada Minggu, 29 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berencana akan menambah daftar ruas jalan yang akan ditutup sementara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman meluasnya penularan virus corona (COVID-19) di Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengatakan penambahan ruas jalan yang dikenakan buka tutup tersebut dilakukan untuk menekan jumlah aktivitas masyarakat di luar rumah, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Balikpapan yang sudah mewabah.

“Kita akan lakukan penambahan jalan yang ditutup, untuk mengurangi kegiatan masyarakat di luar rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona,” kata Rizal ketika menggelar jumpa pers di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (1/4 ).

1. Jalan ditutup jadi 15 ruas

Jalan masuk komplek ditutup portal (Lockdown) (IDN Times/Fahrul Razi)

Jalan yang akan dikenakan kebijakan buka tutup tersebut yakni Jalan Piere Tendean (Simpang Tiga Telaga Sari),  Jalan Manuntung, Jalan Z.A Maulani, Jalan Yos Sudarso (Simpang Karang Anyar), Jalan Jendral Ahmad Yani (Asrama Polisi Karang Anyar), Jalan Grand City, Jalan Mulawarman (Simpang Tugu KB) dan Jalan Sukarno Hatta - MT. Haryono 

Jumlah jalan tersebut menambah daftar dari tujuh jalan yang diberlakukan aturan buka tutup sebelumnya sejak 31 Maret 2020 lalu yakni Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Asnawi Arbain atau BJBJ, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Tjup Tjup Suparna atau Boulevard Balikpapan Baru, dan Jalan Imat Saili atau Sungai Ampal. 

“Total jalan yang ditutup menjadi sebanyak 15 ruas, pelan-pelan kita evaluasi pelaksanaannya,” jelasnya.

Baca Juga: Mulai Besok, 7 Jalan Utama di Balikpapan Ditutup untuk Cegah Corona

2. Berlaku mulai 5 April 2020

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Penambahan jalan yang akan ditutup tersebut direncanakan akan mulai diberlakukan pada hari Jumat tanggal 5 April 2020 mendatang, dengan jadwal waktu yang sama yakni mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WITA dan 20.00 sampai 04.00 WITA. 

“Rencana penambahan jalan yang ditutup ini akan diberlakukan pada hari Jumat,” ujarnya.

Baca Juga: Pengetatan Sosial, 7 Ruas Jalan di Balikpapan Ditutup Mulai Hari Ini 

Berita Terkini Lainnya