Dua Warga Malaysia Selundupkan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kalbar
Satgas Pamtas tangkap 2 WNA yang bawa sabu ke wilayah Kalbar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia dari Batalion Artileri Medan (Yonarmed) 16/Tumbak Kaputing mengamankan dua warga negara Malaysia yang didapati membawa narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengungkapkan, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (15/10/2023), sekitar pukul 22.15 WIB. Kedua warga negara asing (WNA) tersebut didapati membawa sabu lengkap dengan alat isapnya.
“Memang benar tadi malam saat melaksanakan patroli di sekitar perbatasan, personel kami dari Yonarmer 16/TK berhasil mengamankan dua orang WNA asal Malaysia,” jelas Andreas dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Pengusaha di Pontianak ini Jual Makanan Khas Daerah Hulu Kalbar
1. Dua warga negara Malaysia bawa sabu di sekitar perbatasan Kalbar
Andreas mengatakan kedua pria tersebut membawa satu paket plastik berisi barang yang diduga narkoba berjenis sabu seberat 10 gram.
Dansatgas Pamtas menyebutkan, dua WNA Malaysia itu ditangkap di Jalan Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalbar.
Dalam penangkapan tersebut, prajurit Pos Sentabeng yang dipimpin oleh Sertu Zian Nugraha jabatan Danpos Sentabeng memerintahkan Wadanpos Serda Angga, beserta tiga orang anggota yakni Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda, melaksanakan patroli jalan tikus di wilayah Jagoi Babang, perbatasan Indonesia Malaysia.
Baca Juga: Tanam Benih Ganja di Pot, Pria di Kalbar Berurusan dengan Polisi