TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Enam Kilometer Jalur Pendekat Jembatan Pulau Balang Belum Tuntas

Pengerjaan jalur pendekat diserahkan ke pemerintah pusat

Akses jalan utama distribusi dimulai dari Jembatan Pulau Balang hingga ke IKN (IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Dibangun sejak 2007 silam akhirnya pada 31 Oktober 2020, Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU) tersambung. Penantian panjang itu pun berakhir setelah menanti selama 13 tahun. Sejatinya jembatan ini bakal menghubungkan warga Balikpapan dengan PPU lewat jalur darat, sehingga tak perlu melalui laut lagi. Meski demikian, masih ada segmen yang belum selesai.

“Ada sekitar 6 kilometer jalan pendekat dari jalur PPU belum selesai tahun ini, khususnya untuk satu jalur,” ujar Lisa Hasliana, kepala Biro Infrastruktur dan  Sumber Daya Alam (SDA) Setprov Kaltim seperti dilansir dari rilis Pemprov Kaltim pada Kamis (9/11/2020) petang.

Baca Juga: Jembatan Pulau Balang, Sentilan Bupati hingga Komentar Lucu Warga

1. Masih ada jalan pendekat dari sisi PPU belum selesai

(Foto hanya ilustrasi) Jembatan Pulau Balang segera terkoneksi tinggal pekerjaan segmen main closure 6 meter tengah jembatan (IDN Times/Istimewa)

Fakta itu sesuai dari hasil monitoring dan evaluasi Pemprov Kaltim yang dipimpin Lisa Hasliana didampingi kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring. Nantinya proses penyelesaian jalan pendekat itu bakal dituntaskan oleh pemerintah pusat.

“Pemprov Kaltim dengan senang hati bila pemerintah pusat melanjutkan pembangunan,” imbuhnya.

2. Penyelesaian jalan pendekat bakal diserahkan ke pusat

Jembatan Pulau Balang tersambung (IDN Times/Istimewa)

Dia menyebut, hasil evaluasi di lapangan ini bakal disampaikan ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Besar harapan pemerintah pusat ambil bagian dalam proyek penyelesaian jalan pendekat tersebut, apalagi ini masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), sangat wajar jika diselesaikan pusat. Sedangkan, proses pembebasan lahannya yang belum tuntas, pemprov bisa turut serta.

“Siap membantu penyelesaian izin maupun kebutuhan lainnya dengan beban biaya pusat yang menanggung,” imbuhnya.

Baca Juga: Jembatan Pulau Balang Tersambung, Warga di PPU Beri Komentar Lucu

Berita Terkini Lainnya