Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemuda di Palangka Raya Sekap Seorang Anak Lalu Diperkosa

google

Palangka Raya, IDN Times - Seorang pemuda berinisial AL (25) warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah diringkus polisi usai ketahuan melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap seorang anak berusia 16 tahun. AL menyekap anak gadis tersebut di sebuah wisma yang berada di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya pada, Selasa (1/11/2022).

"Jadi pelaku dan korban ini baru saling mengenal sekitar 5 hari melalui media sosial Hello Yo," jelas Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan, Sabtu (5/11/2022).

1. Korban Diperkosa

Metro

Sebelum disekap di wisma, korban beberapa kali dibawa pelaku jalan-jalan dan diajak makan.  Setelah itu pada hari kejadian, pelaku tiba-tiba saja membawa korban ke wisma dan memperkosanya. 

"Usai disetubuhi korban disuruh menunggu di wisma itu karena pelaku ingin mengganti baju. Tapi korban dikunciin dari luar," terangnya. 

2. Berhasil lolos melalui jendela

ilustrasi penyekapan (pexels.com/Anete Lusina)

Korban yang curiga akhirnya menghubungi teman-temannya untuk menjemput di wisma tersebut.  Setelah lolos, korban pun langsung mengadukan apa yang dialaminya ke orang tuanya.

"Korban berhasil keluar lewat jendela. Akhirnya korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut kepada kami," tuturnya. 

Hari itu juga, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dia ditangkap tanpa perlawanan.

3. Terancam 15 tahun penjara

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Kini AL pun ditahan di Mako Polresta Palangka Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. AL dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tenrang Perlindungan Anak. 

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riani Rahayu
Linggauni
Riani Rahayu
EditorRiani Rahayu
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us