Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Teri).
Dalam kesempatan itu, Adhe juga memaparkan kasus narkotika di wilayah Pontianak selama 2023 ada sebanyak 108 kasus, 90 kasus di antaranya telah diselesaikan.
Peredaran narkoba khususnya di Kampung Beting, kata Adhe masih menjadi PR bersama untuk memberantas peredaran narkoba di sana. Dia juga menceritakan kisah-kisah saat akan melakukan penggerebekan narkoba di kampung tersebut.
“Ini memang PR kita bersama. Ayo para wartawan berani gak gruduk kampung beting, berani gak? Jadi di sana peran serta masyarakatnya tidak ada, Pak Joko 3 tahun jadi kasat narkoba masuk kampung beting diteriaki, motor anggota dibuang ke sungai,” ucap Adhe.
Menurut Adhe, masyarakat di Kampung Beting kurang koorperatif dan tidak mau bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di sana.
“Masyarakat Kampung Beting di sana tidak mendukung kalau ada penangkapan narkoba, padahal semua tahu kalau kampung beting itu kampung narkoba. Mau direlokasi juga gak mau,” terang Adhe.
Adhe menerangkan, peningkatan perekonomian di kampung beting, Pontianak Timur sangat signifikan. Mulai dari layanan sampan penyeberangan, hingga orang-orang yang berdagang di sana.
“Itu jadi berbanding lurus dengan tingkat ekonomi. Kemudian yang udah ditangkap, rata-rata kurir dan tidak berkembang ke atas karena tidak pernah menyebutkan bandarnya siapa,” tukasnya.