Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Pontianak Sebut Sehari Ada 3-4 Sepeda Motor yang Dicuri
Kapolres Pontianak, Kompol Adhe Hariadi. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Polresta Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) merilis kasus yang terlapor selama tahun 2023, dari data yang dipaparkan gangguan Kamtibmas tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.

Kapolres Pontianak Komisaris Pol Adhe Hariadi mengatakan, ada 4 golongan kejahatan yang paling mendominasi dan sedang ditangani mereka. 

“Ada 1.139 kasus konvensional yang dilaporkan, dan Polresta telah menyelesaikan sebanyak 729 kasus,” ungkap Adhe saat menggelar konferensi pers, pada Kamis (28/12/2023).

1. Dalam sehari ada 3-4 kasus curanmor di Pontianak

Ilustrasi Kasatreskrim Polres Pontianak merilis kasus curanmor. (IDN Times/Teri).

Adhe mengatakan dari kasus 4C ini yang menjadi perhatian adalah kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Dalam satu hari saja, kata Adhe, ada 3 sampai 4 laporan yang masuk karena kehilangan sepeda motor.

“Sehari bisa 3 sampai 4 kasus. Kalau dilihat modus operandinya ini tersangka ini terlalu gampang ambil motornya, kenapa? Karena kuncinya ketinggalan di motor,” ucap Adhe.

Selain itu, korban lalai atau tidak menjaga sepeda motornya dengan baik seperti tidak menyimpan sepeda motor di dalam garasi. Adhe mengatakan, kasus curanmor banyak terjadi di daerah perumahan.

“Rata-rata motor matic yang gampang hilang, gampang pelaku mengambil tanpa kunci T juga, rata-rata di daerah perumahan, mungkin tidak ada security, kita minta bantu masyarakat jadi polisi diri sendiri,” harapnya.

2. Kasus laka lantas meningkat dari sebelumnya

Polres Pontianak menggelar konferensi pers kasus selama tahun 2023. (IDN Times/Teri).

Kecelakaan lalu lintas tahun 2023 yakni sebanyak 311 kasus, mengalami kenaikan 12 kasus (3,85 persen), berbanding dengan kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sebanyak 323 kasus.

Adhe mengatakan, ada sejumlah faktor penyebab tingginya laka lantas di Pontianak di antaranya adalah pengemudi yang kurang menaati peraturan lalu lintas, faktor jalan, hingga human eror.

“Rata-rata human error. Kalau kita lihat lalu lintas di Pontianak, posisi motor sekarang ini sudah tidak di sebelah kiri tapi malah menyalip ke tengah. Kemudian faktor lain kebut-kebutan, faktor jalan apabila jalan licin,” ungkap Ahde.

Dalam kesempatan ini, dia mengimbau kepada seluruh warga Pontianak untuk menggunakan helm jika berpergian. Adhe minta warga untuk menghargai peraturan lalu lintas, para pengguna jalan, serta pihak kepolisian.

3. Kapolres ngaku sulit berantas narkoba di kampung beting

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Teri).

Dalam kesempatan itu, Adhe juga memaparkan kasus narkotika di wilayah Pontianak selama 2023 ada sebanyak 108 kasus, 90 kasus di antaranya telah diselesaikan.

Peredaran narkoba khususnya di Kampung Beting, kata Adhe masih menjadi PR bersama untuk memberantas peredaran narkoba di sana. Dia juga menceritakan kisah-kisah saat akan melakukan penggerebekan narkoba di kampung tersebut.

“Ini memang PR kita bersama. Ayo para wartawan berani gak gruduk kampung beting, berani gak? Jadi di sana peran serta masyarakatnya tidak ada, Pak Joko 3 tahun jadi kasat narkoba masuk kampung beting diteriaki, motor anggota dibuang ke sungai,” ucap Adhe.

Menurut Adhe, masyarakat di Kampung Beting kurang koorperatif dan tidak mau bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di sana.

“Masyarakat Kampung Beting di sana tidak mendukung kalau ada penangkapan narkoba, padahal semua tahu kalau kampung beting itu kampung narkoba. Mau direlokasi juga gak mau,” terang Adhe.

Adhe menerangkan, peningkatan perekonomian di kampung beting, Pontianak Timur sangat signifikan. Mulai dari layanan sampan penyeberangan, hingga orang-orang yang berdagang di sana.

“Itu jadi berbanding lurus dengan tingkat ekonomi. Kemudian yang udah ditangkap, rata-rata kurir dan tidak berkembang ke atas karena tidak pernah menyebutkan bandarnya siapa,” tukasnya.

Editorial Team

Related Article