Pembantaian Hiu di Derawan Terbongkar, Berau Perketat Pengawasan Laut

Berau, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan aparat penegak hukum untuk menekan praktik eksploitasi hiu di kawasan konservasi pulau-pulau kecil. Langkah ini diambil menyusul penangkapan sejumlah nelayan yang diduga melakukan perburuan hiu di perairan Kepulauan Derawan.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi aktivitas yang mengancam kelestarian ekosistem laut, termasuk penangkapan hiu secara ilegal maupun tidak bertanggung jawab.
"Kita tidak boleh membiarkan praktik yang merusak ekosistem laut, termasuk penangkapan hiu secara ilegal maupun tidak bertanggung jawab," kata Sri Juniarsih diberitakan Antara di Berau, Ahad (19/7/2026).
1. Bupati Berau meminta aparat menuntut tuntas

Ia mengecam tindakan tersebut dan meminta aparat mengusut kasus itu hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang.
Sri Juniarsih juga meminta seluruh instansi terkait terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan berjalan hingga selesai, mengingat perburuan satwa yang dilindungi merupakan tindak pidana.
2. Koordinasi dengan pihak terkait memberantas praktik perburuan ilegal

Dinas Perikanan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau diminta memperkuat sinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kepolisian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Koordinasi berjenjang dengan provinsi maupun pusat harus diperkuat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Derawan, termasuk melakukan patroli rutin guna mencegah praktik penangkapan satwa laut yang dilindungi," ujarnya.
Penegasan tersebut disampaikan setelah Tim Patroli Pengawasan UPTD Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K KDPS) menemukan aktivitas yang diduga sebagai perburuan satwa laut dilindungi di kawasan konservasi Kepulauan Derawan pada Kamis (16/7).
3. Nelayan dari Malaysia berhasil diamankan

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah nelayan asal Malaysia bersama beberapa nelayan dari Kalimantan Utara yang beraktivitas di kawasan konservasi. Petugas juga menyita puluhan hiu yang telah dipotong serta beberapa ekor pari yang diduga akan digunakan sebagai umpan pancing rawai.
Seluruh nelayan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut karena aktivitas tersebut dilakukan di kawasan konservasi.
"Kami mengapresiasi jajaran UPTD KKP3K KDPS yang aktif melakukan patroli hingga berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut. Penindakan ini harus ditindaklanjuti melalui proses hukum sampai tuntas," kata Sri Juniarsih.




















