Kisah Pelepasliaran 7 Orangutan di Kawasan Taman Nasional Kalbar

Pontianak, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kembali melepasliarkan tujuh orangutan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, tepatnya di wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh, pada Kamis (31/10/2024).
Orangutan yang dilepasliarkan adalah individu yang sebelumnya dititiprawatkan oleh BKSDA Kalimantan Barat di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang sejak 2010 hingga 2020. Seluruhnya merupakan hasil penyelamatan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi.
1. Direhabilitasi sebelum dilepasliarkan

Selama masa rehabilitasi, orangutan-orangutan ini dilatih untuk mengembalikan sifat alami mereka dan kemampuan bertahan hidup di habitat aslinya. Seperti diketahui, dalam kondisi alami, orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6-8 tahun untuk mempelajari keterampilan seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Proses rehabilitasi ini bisa memakan waktu hingga 14 tahun, tergantung kemampuan setiap individu.
Dari tujuh orangutan yang dilepasliarkan, dua di antaranya adalah betina, yaitu Rika dan Kamila. Sementara lima lainnya, Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai, merupakan jantan. Uniknya, empat dari tujuh orangutan ini adalah pasangan induk dan anak orangutan asuh, yakni Kamila-Batis dan Rika-Aben.
2. Dibeli dari pemburu dengan harga Rp500 ribu

Dari tujuh orangutan yang dilepasliarkan, dua orangutan bernama Rika dan Kamila berjenis kelamin betina. Sementara Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai berjenis kelamin jantan. Hal yang istimewa dari kegiatan pelepasliaran kali ini adalah empat dari tujuh orangutan ini adalah pasangan induk dan anak orangutan asuh. Mereka adalah Kamila-Batis dan Rika-Aben.
Rika merupakan orangutan betina yang berasal dari Desa Batu Tajam, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dia diselamatkan dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 28 Oktober 2013.
Pemeliharanya mengaku memperoleh Rika dari anaknya yang membeli orangutan tersebut dari seorang pemburu seharga Rp500 ribu. Selama tiga bulan dipelihara, Rika diikat dengan rantai di bawah rumah dan diberi makan nasi serta sayur-sayuran.
Manager Animal Management YIARI, Andini Nurillah, menyatakan bahwa selama sepuluh tahun belajar di pusat rehabilitasi YIARI, Rika menunjukkan kemajuan signifikan dalam menguasai keterampilan bertahan hidup sebagai orangutan.
“Tidak hanya menguasai kemampuan bertahan hidup sebagai orangutan, Rika juga terbukti mampu mengajarkan kemampuan ini kepada orangutan lainnya, bahkan dapat menjadi induk asuh yang mumpuni bagi bayi orangutan,” papar Andini, Minggu (3/11/2024).
3. Ada yang ditemukan saat mencari kayu di hutan

Sementara itu, Batis adalah orangutan jantan yang berasal dari Desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ia diselamatkan pada 17 April 2020 dari kasus pemeliharaan satwa ilegal dilindungi.
Sebelumnya, Batis ditemukan oleh seorang warga di hutan saat mengumpulkan kayu dan tidak menyadari orangutan merupakan satwa dilindungi. Selama tiga bulan dipelihara, Batis ditempatkan dalam kandang kayu berukuran 50 x 80 cm dan diberi makan nasi, pisang, pepaya, serta minum air putih bahkan kopi.
Ketika diselamatkan, Batis diperkirakan berusia sekitar 1 tahun. Setelah menjalani masa karantina, ia mulai disosialisasikan dengan Karmila, induk asuhnya, pada 19 November 2020. Melalui sosialisasi ini, Batis belajar berbagai keterampilan bertahan hidup, seperti foraging, traveling, dan membuat sarang.
4. Tersesat karena habitatnya dirusak untuk pembukaan lahan

Muaro adalah orangutan jantan asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang tiba di YIARI pada 11 Februari 2018. Kisahnya bermula saat ia terpisah dari induknya akibat pembukaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit pada Desember 2016.
Selama itu, Muaro dipelihara oleh seorang warga desa dan diberi makanan manusia seperti susu, air gula, nasi, dan lauk. Penyelamatan Muaro dilakukan oleh tim gabungan WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 9 Februari 2018. Setelah enam tahun menjalani rehabilitasi, Muaro yang saat ini berusia delapan tahun sudah menunjukkan kemampuannya untuk hidup liar di habitat aslinya.
5. Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Perjalanan menuju titik pelepasliaran memerlukan waktu tiga hari dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang, hingga ke lokasi di dalam kawasan TNBBBR. Tim pelepasliaran memulai perjalanan pada 29 Oktober 2024 pukul 04.00 WIB.
Dipilihnya TNBBBR sebagai lokasi pelepasliaran didasarkan pada ketersediaan sumber pakan yang melimpah dan cocok bagi orangutan. Hasil survei tim gabungan BTNBBBR dan YIARI menunjukkan bahwa kawasan ini masih memiliki jumlah pohon pakan yang berlimpah dan populasi orangutan yang rendah. Sejak 2016, YIARI telah berhasil melepasliarkan 82 individu orangutan ke alam liar, menunjukkan komitmen mereka dalam pelestarian spesies ini.



















