Proses pelepasliaran orangutan memakan waktu 3 hari. (IDN Times/BKSDA Kalbar).
Dari tujuh orangutan yang dilepasliarkan, dua orangutan bernama Rika dan Kamila berjenis kelamin betina. Sementara Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai berjenis kelamin jantan. Hal yang istimewa dari kegiatan pelepasliaran kali ini adalah empat dari tujuh orangutan ini adalah pasangan induk dan anak orangutan asuh. Mereka adalah Kamila-Batis dan Rika-Aben.
Rika merupakan orangutan betina yang berasal dari Desa Batu Tajam, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dia diselamatkan dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 28 Oktober 2013.
Pemeliharanya mengaku memperoleh Rika dari anaknya yang membeli orangutan tersebut dari seorang pemburu seharga Rp500 ribu. Selama tiga bulan dipelihara, Rika diikat dengan rantai di bawah rumah dan diberi makan nasi serta sayur-sayuran.
Manager Animal Management YIARI, Andini Nurillah, menyatakan bahwa selama sepuluh tahun belajar di pusat rehabilitasi YIARI, Rika menunjukkan kemajuan signifikan dalam menguasai keterampilan bertahan hidup sebagai orangutan.
“Tidak hanya menguasai kemampuan bertahan hidup sebagai orangutan, Rika juga terbukti mampu mengajarkan kemampuan ini kepada orangutan lainnya, bahkan dapat menjadi induk asuh yang mumpuni bagi bayi orangutan,” papar Andini, Minggu (3/11/2024).