Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

5 Tren Pengaduan Masyarakat di Kota Banjarmasin

5 Tren Pengaduan Masyarakat di Kota Banjarmasin
Operator layanan aduan masyarakat secara online di Kominfotik Kota Banjarmasin.
Share Article

Banjarmasin, IDN Times - Sepanjang tahun 2023 Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima pengaduan masyarakat secara online sejumlah 524 laporan. Dari sekian jumlah tersebut hal jalan dan sampah yang paling banyak dilaporkan.

Aduan itu masuk pada Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Kota Banjarmasin.

1. Keluhan jalan rusak

Jalan rusak sebabkan genangan air hujan di Banjarmasin.
Jalan rusak sebabkan genangan air hujan di Banjarmasin.

Fungsional Pranata Humas, Sub Koordinator Monitoring Opini dan Aspirasi Masyarakat Diskominfotik Kota Banjarmasin Arbain menyatakan, persoalan infrastruktur jalan menjadi teratas memperoleh perhatian masyarakat. 

Menurutnya, sedikitnya ada 44 laporan warga yang mengeluh kerusakan jalan dan permintaan pengaspalan. Jalan yang dilaporkan mulai dari jalan raya atau jalan perkotaan hingga jalan perkampungan atau di dalam gang.

“Laporan kerusakan jalan itu misalnya ada di Kertak Baru yakni warga meminta agar jalan diperbaiki karena sudah lama rusak dan banyak jalan lainnya baik jalan raya dan gang,” tuturnya.

2. Keluhan ketertiban umum

Aktivitas anak jalanan di Banjarmasin kerap menggangu ketertiban umum.
Aktivitas anak jalanan di Banjarmasin kerap menggangu ketertiban umum.

Tren kedua, melalui kanal aduan online itu juga banyak muncul soal ketertiban umum. Jumlahnya ada 34 aduan yang di antaranya aduan terkait maraknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) mangkal di jalanan Banjarmasin. 

Kemudian, soal pengamen jalanan mulai dari badut hingga karaoke jalanan kerap meresahkan di ketertiban umum. Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) juga menjadi perhatian.

“Ketertiban umum, muncul juga dalam aduan masyarakat seperti aktivitas pengamen, pengemis hingga ODGJ, “ paparnya.

3. Keluhan sampah

Sampah di TPA Basirih Banjarmasin.
Sampah di TPA Basirih Banjarmasin.

Selanjutnya lagi aduan masyarakat ada pada persoalan sampah. Sedikitnya ada 31 aduan di sepanjang tahun 2023 itu.

Banjarmasin memang masih memiliki warga yang belum tertib membuang sampah, sehingga wajar di berbagai sudut kota masih banyak sampah yang berserakan.

Penumpukan sampah masih banyak terlihat seperti terlihat di jalanan Teluk Tiram, Pekauman, dan Jalan Soetoyo S. Kawasan jalan tersebut dikeluhkan warga karena banyak sampah dan juga sampah dari lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) yang meluber.

“Soal sampah juga menjadi perhatian warga, ada 31 aduan tentang ini,” ucapnya.

4. Keluhan drainase

Tersumbatnya aliran drainase sebabkan genangan yang parah di Banjarmasin.
Tersumbatnya aliran drainase sebabkan genangan yang parah di Banjarmasin.

Drainase yang tidak berfungsi sedikitnya telah menyumbang laporan di kanalnya yakni berjumlah 22 aduan. Tak berfungsinya drainase membuat genangan yang mengganggu fungsi jalan, apalagi musim penghujan.

Seperti di jalan A Yani, Kolonel Sugiono, Jalan Brigjen Hasan Basri, dan Veteran.

5. Keluhan parkir liar

Ilustrasi kawasan parkir. Dokumen/IDN Times
Ilustrasi kawasan parkir. Dokumen/IDN Times

Kemudian persoalan parkir liar dan pungutan di atas ketentuan itu menjadi keluhan masyarakat.

Juru parkir liar masih banyak yang menarik pungutan hingga Rp3 ribu untuk sebuah kendaraan roda dua, padahal sesuai perda tarifnya hanya Rp2 ribu. 

6. 524 aduan sudah ditindaklanjuti

Aktivitas layanan aduan Lapor Kominfotik Kota Banjarmasin.
Aktivitas layanan aduan Lapor Kominfotik Kota Banjarmasin.

Kata Bain, semua keluhan yang masuk dalam kanal aduan sudah diatasi dengan baik oleh SKPD yang membidangi. Setiap laporan yang masuk, langsung ditindak lanjuti rata-rata selesai sehari dan paling lambat tiga hari.

Kemudian ada juga laporan yang diluar ranah Pemerintah Kota Banjarmasin, itu misalnya persoalan jalan Provinsi dimana langsung disampaikan ke pihak terkait.

Jika dihitungi ada 194 aduan yang bukan wewenang untuk ditindaklanjuti Pemkot Banjarmasin. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Hamdani
Sri Gunawan Wibisono
Hamdani
EditorHamdani

Latest News Kalimantan Timur

See More

Masih Bingung Cari Kerja setelah Lulus? Coba 5 Tips Ini

01 Jun 2026, 17:00 WIBNews