Balikpapan, IDN Times - Direktur Borneo Law Firm (BLF) Dr Muhammad Pazri berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin turut mendukung penolakan pemindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dari Banjarmasin ke Banjarbaru.
Tak hanya suara bulat yang diharapkan, ia mendorong agar DPRD dan Wali Kota Banjarmasin bisa mengajukan sebagai pemohon judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka legal standing akan semakin kuat hak konstitusionalnya. Selain masyarakat yang memperjuangkan, Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin mewakili Pemerintahan Daerah Kota Banjarmasin sebagai representasi masyarakat Kota Banjarmasin," terang Pazri dalam rilis tertulisnya, Rabu (23/3/2022).
