Jajaran pimpinan SKPD Lingkup Pemkot Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengungkapkan, belum tercapainya target PAD turut berdampak pada kemampuan keuangan daerah.
Seperti diketahui, realisasi PAD Banjarmasin hanya 54,83 persen dari target sudah ditetapkan sebesar Rp560 miliar. DLH Banjarmasin mengakomodasi PAD dari retribusi sampah dan kebersihan setempat.
Mereka sendiri hanya mampu mencapai 81,25 persen dari target PAD sampah dan kebersihan sebesar Rp17,6 miliar. Realisasinya hanya sebesar Rp14,3 miliar. Hal tersebut disebabkan, kondisi riil di lapangan tidak sesuai dengan realisasi target sudah ditentukan Pemkot Banjarmasin.
DLH memungut retribusi berdasarkan jumlah rumah tangga maupun sektor niaga di kota ini. Sehingga apabila diberikan target di atas dari jumlah data yang ada telah diperhitungkan pihaknya, maka risiko target PAD tidak tercapai dan terbukti tahun 2023 yang hanya mencapai 81 persen saja.
Padahal tahun 2022, target PAD juga belum tercapai yang hanya bertahan di angka 95 persen saja dari target Rp15,5 miliar.