Pontianak, IDN Times - Polisi kembali mengamankan sebanyak 12 anak di bawah umur yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam), hingga bom molotov saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (1/9/2025).
Tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak bersama Polda Kalbar mengamankan sebanyak 12 anak di detik-detik demo hendak berakhir.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan dua anak di bawah umur yang kedapatan membawa ketapel, dan diduga hendak menyusup dalam rombongan demonstran.