187 Jemaah Kalbar Gagal Berangkat, Dana Rp3,6 Miliar Belum Disetor ke Travel

Pontianak, IDN Times – Sebanyak 187 calon jemaah umrah asal Kalimantan Barat (Kalbar) gagal berangkat ke Tanah Suci dan sempat terlantar di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Selasa (28/10/2025).
Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah video para jemaah tersebar di Instagram. Mereka mengaku sudah menunggu berhari-hari tanpa kepastian keberangkatan karena visa umrah tak kunjung diberikan oleh pihak penyelenggara.
Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah (KBBA), Iqbal Setya Pratama, akhirnya menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Ia berjanji akan memberangkatkan jemaah secara bertahap mulai Desember 2025 hingga April 2026, serta mengembalikan dana secara utuh bagi jemaah yang memilih batal berangkat.
1. Pihak koperasi akan berangkatkan jemaah secara bertahap

Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat membacakan surat pernyataan tanggung jawab di hadapan perwakilan jemaah, pihak travel PT Atina Rahmatana Wisata, serta perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar di Kantor Kanwil Kemenag Kalbar, Selasa (4/11/2025).
“Saya, Iqbal Setya Pratama, selaku Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah, bersedia memberangkatkan calon jemaah yang gagal berangkat pada Oktober 2025 secara bertahap mulai Desember 2025 hingga April 2026,” ujar Iqbal.
Ia juga berjanji akan mengembalikan biaya tiket kepulangan seluruh jemaah dari Surabaya ke Pontianak.
“Saya bertanggung jawab untuk mengembalikan uang tiket kepulangan Surabaya–Pontianak bagi 187 jemaah,” tambahnya.
Bagi jemaah yang menolak diberangkatkan ulang, Iqbal menegaskan biaya umrah akan dikembalikan sepenuhnya tanpa potongan, paling lambat April 2026.
2. Siap serahkan aset pribadi jika lewati batas waktu yang ditentukan

Lebih jauh, Iqbal menyatakan siap menyerahkan aset pribadi dan aset koperasi jika hingga batas waktu yang ditentukan kewajiban tersebut tidak terpenuhi.
“Apabila sampai batas waktu itu belum terpenuhi, saya siap bertanggung jawab secara pribadi dan menyerahkan aset pribadi maupun koperasi untuk menutupi biaya umrah jemaah,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Iqbal berjanji akan melaporkan perkembangan proses pemberangkatan dan pengembalian dana setiap dua minggu sekali kepada Kanwil Kemenag Kalbar dan perwakilan jemaah.
3. Total dana umrah yang belum disetor

Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalbar, Erwindra, menjelaskan penyebab utama kegagalan keberangkatan 187 calon jemaah umrah asal Kalbar.
Menurutnya, hal itu terjadi karena Koperasi Arafah belum menyetorkan dana secara penuh kepada pihak travel PT Atina Rahmatana Wisata. Dari total kesepakatan sebesar Rp5,9 miliar, koperasi baru menyetor Rp2,35 miliar, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp3,6 miliar.
“Dari hasil pembahasan, koperasi hanya menyetorkan Rp2,35 miliar dari kesepakatan Rp5,9 miliar. Masih ada sisa Rp3,6 miliar yang belum disetor,” jelas Erwindra.
Akibat kekurangan dana tersebut, hanya 43 jemaah yang berhasil diberangkatkan, sementara 187 lainnya tertunda karena tiket tidak bisa diproses.
“Pihak PT Atina sebenarnya sudah melakukan pembookingan tiket untuk 236 jemaah, tapi karena dana dari koperasi belum masuk penuh, sebagian besar tiket tidak dapat diproses,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Erwindra memastikan Iqbal telah menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada seluruh jemaah, baik dengan memberangkatkan mereka secara bertahap maupun mengembalikan dana sesuai jadwal yang dijanjikan.


















