Dari Tempe hingga Hidroponik, Cara Rutan Pontianak Bekali Warga Binaan

Pontianak, IDN Times - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak terus mengembangkan berbagai program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus menjaga keamanan dan pelayanan.
Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul Alianyah Panjaitan, mengatakan program yang dijalankan mencakup pengamanan, pelayanan, serta pembinaan keterampilan dan kepribadian warga binaan.
“Ada sejumlah program yang kami jalankan untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP,” ujar Timbul, Jumat (26/12/2025).
1. Mengolah tempe hingga keripik

Di bidang pembinaan, Rutan Kelas IIA Pontianak mengembangkan program keterampilan, seperti pengolahan tempe dan keripik berbahan dasar kedelai. Selain itu, rutan juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi warga binaan pengguna narkoba.
Pembinaan di sektor pertanian dilakukan secara terbatas dengan menyesuaikan ketersediaan lahan. Untuk lahan sempit di wilayah perkotaan, rutan mengembangkan budidaya sayuran dan sistem hidroponik. Sementara penanaman kelapa dilakukan di lahan milik Rutan Kelas IIA Mempawah.
“Target jangka pendeknya adalah agar warga binaan memiliki kegiatan positif. Dalam jangka menengah, mereka diharapkan memiliki keterampilan yang bisa dimanfaatkan setelah bebas,” jelas Timbul.
Di bidang pengamanan, pihak rutan secara konsisten menggelar razia rutin mingguan serta razia insidental. Razia difokuskan pada barang-barang terlarang, seperti narkoba, alat komunikasi, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya.
“Hasil razia menunjukkan masih ditemukannya alat komunikasi, namun jumlahnya terus menurun dari waktu ke waktu,” tegasnya.
2. Penerapan sanksi pada pelanggaran

Terhadap pelanggaran, rutan menerapkan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran hingga pengasingan atau isolasi bagi warga binaan yang berulang kali melanggar tata tertib.
Selain itu, rutan juga melaksanakan program pemindahan warga binaan berisiko ke rutan atau lembaga pemasyarakatan lain. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 75 warga binaan telah dipindahkan ke sejumlah daerah, seperti Singkawang, Sanggau, dan Landak.
Pemindahan dilakukan terhadap warga binaan dengan masa hukuman di atas lima tahun, pelanggar tata tertib, serta mereka yang berpotensi memicu konflik di dalam rutan.
3. Seluruh jajaran pengamanan memantau tahanan

Tak hanya itu, Rutan Kelas IIA Pontianak juga mengimplementasikan program C-Calling, yakni sistem pelaporan internal berbasis digital yang memungkinkan laporan kejadian di dalam rutan disampaikan secara cepat dan dipantau seluruh jajaran pengamanan.
Di bidang pelayanan, rutan menerapkan sistem pendaftaran kunjungan secara daring. Melalui sistem ini, keluarga warga binaan tidak lagi perlu mengurus administrasi secara manual ke instansi penahan.
“Kami yang berkoordinasi langsung dengan instansi terkait, kemudian dokumen dicetak di rutan,” terang Timbul.
Untuk memperkuat pengamanan, rutan juga menempatkan pos pengawasan dan pemeriksaan di depan pintu utama guna meminimalisir potensi gangguan keamanan sejak pintu masuk.


















