Pontianak, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menangkap pasangan suami istri asal Malaysia berinisial YTH dan YMH yang kedapatan mengedarkan sabu di wilayah Kalimantan Barat.
Keduanya diringkus pada 17 Agustus 2025 di Kecamatan Singkawang Utara saat melintas dengan mobil Toyota Hilux. Dari kendaraan itu, polisi menyita dua bungkus plastik berlogo durian berisi sabu seberat 2.070 gram.
“Operasi dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Satres Narkoba Polres Sambas melalui metode undercover buy. Petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil memancing pelaku ke lokasi transaksi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Dedi Supriadi, Kamis (28/8/2025).