Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aksi Tim Gabungan: 2 Penadah Tanaman Ilegal Ditangkap di Pasar Serikin

Tim gabungan lalukan razia di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tim gabungan lalukan razia di perbatasan Indonesia-Malaysia. (IDN Times/istimewa),

Pontianak, IDN Times - Tim gabungan Indonesia-Malaysia melakukan patroli di perbatasan dalam lima hari berturut-turut, sejak 4 hingga 8 November 2025. Operasi patroli dan investigasi lintas batas ini dilakukan di kawasan Jagoi Babang–Pasar Serikin, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang juga merupakan perbatasan antara Indonesia dan Sarawak, Malaysia.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM), Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM), Komando Daerah Militer XII/TPR, Satgas Pamtas RI Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat (DLHK).

Tergabung juga Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Pangkalan PSDKP Pontianak, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia.

1. Tingkatkan pengawasan dan peredaran satwa dan tumbuhan dilindungi

Barang-barang yang ditemukan oleh tim gabungan.
Barang-barang yang ditemukan oleh tim gabungan. (IDN Times/istimewa).

Kepala PSDKP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto menerangkan, kegiatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta kesadaran terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, dan jenis ikan dilindungi, mencegah penyelundupan komoditas pertanian, serta memperkuat koordinasi antar instansi di kedua negara dalam pengelolaan wilayah perbatasan.

“Dari pemeriksaan hingga penindakan rangkaian kegiatan ini, diawali dengan koordinasi dan penyusunan strategi pada 4 November guna menentukan langkah efektif untuk operasi selama empat hari ke depan. Koordinasi dan penyusunan strategi ini juga merupakan sarana untuk menyelaraskan visi dari semua pihak yang terlibat,” kata Bayu, Rabu (12/11/2025).

2. Temukan 257 tanaman tanduk rusa dilindungi

Tim gabungan temukan tanaman dilindungi.
Tim gabungan temukan tanaman dilindungi. (IDN Times/istimewa).

Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 74 truk logistik, tim berhasil mengamankan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp) yang diketahui merupakan spesies dilindungi di Malaysia. Tanaman ini hendak dikirim ke Sarawak. Temuan tersebut menjadi salah satu kasus penting dalam operasi kali ini.

“Pada 6 November, kegiatan patroli di lokasi yang sama berlangsung kondusif, namun tim menemukan indikasi kuat peredaran telur penyu secara tersembunyi di Pasar Serikin. Jumlah kendaraan yang diperiksa pada hari kedua mengalami peningkatan signifikan dengan total 131 kendaraan,” paparnya.

Penyelidikan lanjutan masih dilakukan bersama otoritas setempat. Keesokan harinya, 7 November, volume kendaraan menurun menjadi hanya 53 kendaraan yang diperiksa.

3. Temukan aksesoris adat dari tubuh satwa

Ratusan tanaman tanduk rusa dilindungi diamankan.
Ratusan tanaman tanduk rusa dilindungi diamankan. (IDN Times/istimewa).

Meskipun sebagian besar dinyatakan bersih, kata Bayu, tim menemukan muatan tanpa izin seperti buah mangga tanpa dokumen karantina serta aksesoris adat berbahan bagian tubuh satwa (kuku beruang madu, gigi dan taring babi) yang digunakan untuk keperluan ritual masyarakat Dayak.

“Barang tersebut diperbolehkan dengan pengawasan ketat. Selain itu, ditemukan satu kasus penyelundupan tanaman, yakni 38 Ficus sp, dan 18 Casuarina equisetifolia yang dibawa dari Indonesia untuk diperjualbelikan di Sarawak,” ucapnya.

Pengemudi berhasil diamankan dan menjadi pintu masuk bagi investigasi lebih lanjut terhadap jaringan penerima di Malaysia. Pada 8 November, tindak lanjut dilakukan dengan penangkapan dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Selain itu, tim juga terus melakukan pemeriksaan di pos Jagoi Babang - Serikin.

“Di sisi lain, tim juga melaksanakan program sosialisasi (awareness campaign) dengan cara membagikan poster kepada pedagang lokal mengenai aturan lintas batas, dan konservasi sumber daya alam di Pasar Serikin. Pada hari yang sama, tim berkoordinasi dengan Jabatan Pertanian Malaysia terkait mekanisme perizinan keluar-masuk hasil pertanian di wilayah perbatasan,” tuturnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat dan Jabatan Pertanian Malaysia.

Melalui operasi gabungan ini, kedua negara berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan konservasi dan jenis ikan dilindungi, mencegah perdagangan lintas batas ilegal, serta melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan.

“Selain tindakan penegakan hukum, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif agar masyarakat perbatasan memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari aktivitas penyelundupan maupun perdagangan satwa, tumbuhan, dan jenis ikan dilindungi,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

7 Kampus Negeri di Kaltim Terima Dana Rp44 Miliar dari Gratispol

12 Nov 2025, 20:57 WIBNews