Balikpapan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), jelang masa tenang Pilkada 2024, 24-26 November mendatang.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menerangkan pihaknya akan melibatkan Bawaslu dan KPU Balikpapan dalam proses penertiban APK.
“Kami akan membagi per kecamatan dan lebih fokus pada baliho-baliho besar yang memerlukan alat berat untuk menertibkan,” ujarnya.