ASN Otorita IKN Jalani Tes Urine Mendadak, Ribuan Pegawai Diperiksa

- Ribuan ASN Otorita IKN diwajibkan mengikuti tes narkotika berupa uji urine di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
- Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika di IKN dan akan rutin dilaksanakan serta pihaknya akan terus memantau situasi lapangan.
- Selain tes narkotika, pegawai Otorita IKN juga tidak boleh melakukan penyimpangan seperti suap atau gratifikasi, dan kegiatan serupa juga bakal dilakukan di luar Otorita melalui Satuan tugas (Satgas).
Penajam, IDN Times - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menjalani tes narkotika berupa uji urine, Senin (5/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan diikuti ribuan pegawai.
Tes narkotika ini dilaksanakan secara mendadak oleh Otorita IKN bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Awalnya, seluruh pegawai diminta hadir untuk mengikuti apel pagi dan menerima arahan dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Setelah itu, seluruh ASN diarahkan mengisi formulir dan menjalani uji urine.
“Kegiatan hari ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan IKN,” ujar Direktur Kepatuhan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Ahmad Burhanudin, di sela kegiatan.
1. Kegiatan tes narkotika akan rutin dilaksanakan

Ia menyampaikan, tes narkotika akan dilaksanakan secara rutin dan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Otorita IKN, kata dia, akan terus memantau kondisi dan situasi di lapangan.
Menurut Ahmad, sebagai penyelenggara pelayanan publik, pegawai Otorita IKN harus terlebih dahulu bersih dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini sejalan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang salah satu fokusnya adalah pemberantasan narkotika di wilayah IKN.
“Sebelum melakukan pengawasan di tengah masyarakat, kita sendiri harus memastikan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pegawai Otorita IKN dituntut memiliki kondisi fisik, mental, dan integritas yang prima. Oleh karena itu, tidak boleh ada pegawai yang terpapar narkotika. “Di awal tahun 2026 ini kami laksanakan tes urine bekerja sama dengan BNN Kaltim,” ujarnya.
2. Pegawai positif narkotika diberikan pembinaan

Ahmad mengungkapkan, hingga saat ini belum ditemukan pegawai yang terindikasi positif narkotika. Namun, jika dalam pelaksanaan uji urine ditemukan hasil positif, Otorita IKN akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pembinaan.
Selain narkotika, Ahmad menegaskan bahwa pegawai Otorita IKN juga dilarang melakukan berbagai bentuk penyimpangan, seperti suap, gratifikasi, pamer kekayaan (flexing), maupun pelanggaran hukum lainnya. Pengawasan terhadap aktivitas pegawai pun terus dilakukan.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari penegakan disiplin ASN, khususnya dalam menaati peraturan perundang-undangan. Praktik serupa juga dilakukan di berbagai lembaga negara seperti KPK, Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri,” katanya.
3. Satgas sasar perendaran narkotika wilayah IKN

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan di internal Otorita IKN, tetapi juga di luar lingkungan pegawai melalui Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal. Satgas tersebut diketuai oleh Agung Dodit Muliawan, sementara Ahmad menjabat sebagai Ketua Pengawasan Kegiatan.
“Satgas akan melakukan tindakan di titik-titik tertentu. Pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu sasaran utama, termasuk di lokasi-lokasi ilegal seperti tempat prostitusi,” jelasnya.
Selain narkotika, Satgas juga menangani berbagai aktivitas ilegal lainnya, seperti perambahan hutan, penipuan jual beli lahan, dan penambangan ilegal. Saat ini, dua tersangka kasus penambangan ilegal telah ditangani Polres Kutai Kartanegara. Sementara itu, satu tersangka perambahan hutan dan satu tersangka penipuan jual beli lahan ditangani Polres Penajam Paser Utara.
“Dalam waktu dekat, Satgas juga akan melaksanakan kegiatan penghijauan dengan penanaman pohon di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto sebagai langkah pencegahan,” pungkasnya.

















