- Rencana pengadaan videotron atau layar digital raksasa senilai puluhan miliar rupiah untuk program komunikasi publik.
- Alokasi anggaran Rp1,7 miliar untuk membayar puluhan influencer dalam promosi pariwisata Kaltim di media sosial.
- Pengadaan mobil dinas mewah Gubernur Kaltim Rp8,5 miliar dari total anggaran Rp11 miliar.
Dosen Unmul Sorot Mobil Dinas Rp8,5 Miliar dan Influencer Rp1,7 Miliar

Samarinda, IDN Times - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membatalkan rencana pengadaan mobil dinas mewah untuk gubernur senilai Rp8,5 miliar.
Menurut Purwadi, pengadaan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digaungkan Pemprov Kaltim, terlebih setelah APBD 2026 mengalami penurunan signifikan.
Ia mencatat, APBD Kaltim 2026 turun menjadi Rp15 triliun dari sebelumnya Rp21 triliun pada 2025. Penurunan itu dipicu merosotnya pendapatan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) yang pada 2026 diproyeksikan hanya Rp3,13 triliun, jauh dari capaian Rp9,9 triliun pada 2025.
“Batalkan saja pengadaan anggaran yang dianggap tidak mendesak. Itu harus dilakukan bila ingin menarik simpati publik,” ujar Purwadi kepada IDN Times, Sabtu (21/2/2026).
1. Dosen Unmul menilai bukan jadi prioritas

Purwadi menilai, pengadaan mobil dinas pejabat bukanlah prioritas belanja daerah di tengah pengetatan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. Ia menyebut, Pemprov Kaltim secara keseluruhan mengalokasikan sekitar Rp11 miliar untuk peremajaan kendaraan dinas di lingkungan pejabat.
Menurutnya, anggaran daerah seharusnya difokuskan pada program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan provinsi yang menghubungkan kota-kota di Kaltim.
“Kondisi keuangan Pemprov Kaltim ini kalau diibaratkan masih kuning, belum merah. Artinya masih bisa berjalan dengan catatan dikelola dengan baik, salah satunya melalui efisiensi sesuai skala prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, pengadaan mobil dinas tidak termasuk dalam skala prioritas, kecuali jika seluruh kendaraan operasional dalam kondisi rusak.
“Kecuali semua mobil dinas rusak, itu baru bisa dimaklumi,” ujarnya.
2. Budaya konsumtif pejabat Pemprov Kaltim

Purwadi menilai, rencana pengadaan mobil dinas mewah mencerminkan budaya konsumtif di kalangan pejabat daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal.
Dalam APBD 2026, belanja operasi masih dialokasikan sekitar Rp8,1 triliun, tidak terpaut jauh dari Rp9,5 triliun pada 2025. Belanja tersebut mencakup gaji pegawai, belanja barang dan jasa, pembayaran bunga, bantuan sosial, serta hibah.
“Kalau pakai uang pribadi, silakan saja mau beli mobil Rp100 miliar. Tapi ini uang rakyat, jangan digunakan untuk berfoya-foya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Kaltim. Purwadi menyebut, TPP sejumlah pejabat dinilai tidak proporsional.
“Sebagai contoh, TPP Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim mencapai Rp99 juta per bulan. Itu belum termasuk pejabat lain seperti kepala dinas dan pimpinan BUMD,” katanya.
3. Kritikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

Purwadi juga mempertanyakan konsistensi Pemprov Kaltim dalam menyerukan penghematan anggaran. Menurutnya, ajakan efisiensi menjadi kontradiktif jika di saat bersamaan pejabat menggunakan fasilitas mewah dari dana daerah.
Ia turut mengkritik setahun kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudi Masud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang dinilai belum menghadirkan kebijakan yang berpihak kuat pada masyarakat. Sejumlah kebijakan bahkan dianggap blunder.
Beberapa kebijakan yang disorot antara lain:
4. Kunjungan ke Mahakam Ulu menuai kritik

Terbaru, Purwadi menyinggung kunjungan Gubernur ke daerah pedalaman menggunakan jalur darat untuk meninjau kondisi jalan. Namun, menurutnya, rombongan kembali menggunakan kapal cepat dan pesawat.
“Berangkatnya memang naik mobil, tapi setibanya di lokasi pedalaman, pulangnya naik speedboat dan pesawat,” ujarnya.
Purwadi berharap Pemprov Kaltim dapat lebih selektif dalam menentukan skala prioritas belanja, agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.















