Balikpapan, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) segera mengumumkan proses penyidikan kasus penemuan mayat perempuan di gudang Apotek Kimia Farma di Jalan P Hidayatullah. Pihak kepolisian sudah mengantongi hasil autopsi forensik pihak medis tentang penyebab kematian korban berinisial BM (55).
"Kami segera memberikan kepastian hukum tentang kasus penemuan mayat korban ini," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/3/2024).
Ary tidak secara gamblang mengungkapkan kapan pihaknya akan mengumumkan tentang status kasus ini. "Segera, secepatnya akan kami umumkan."