Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ayah di Balikpapan Emosi dan Aniaya Anak, Polisi Turun Tangan

Ayah di Balikpapan Emosi dan Aniaya Anak, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi penganiaayaan pada anak. (Dok.iStock)

Balikpapan, IDN Times - Polisi menangkap S, seorang ayah yang tega menganiaya anak laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun.

Aksi kekerasan ini terjadi pada Rabu, 6 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 Wita di rumahnya di Jalan Gunung Empat, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.

1. Terungkap karena laporan nenek korban

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Balikpapan Barat Ajun Komisaris Polisi Sukarman, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah nenek korban melaporkannya ke pihak berwenang. Kekerasan bermula ketika sang anak menginap di rumah temannya selama dua hari tanpa memberitahu orang tuanya, yang membuat sang ayah marah besar saat menjemputnya.

"Karena anaknya tidak masuk sekolah selama dua hari, pelaku meluapkan amarahnya dengan memukul korban menggunakan tangan kosong dan gagang sapu," ungkap Sukarman dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

2. Korban mengalami luka pada wajah dan bagian tubuh lain

Ilustrasi kekerasan pada anak. (Dok.iStock)
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Dok.iStock)

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian wajah, lengan, paha, kaki, dan telinga. Setelah insiden tersebut, korban mengadu kepada neneknya yang kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Balikpapan Barat. "Polisi segera mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut," lanjut Sukarman.

Kini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan. "Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 4 juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya mencapai 3 tahun 6 bulan penjara dan denda hingga 72 juta rupiah," jelas Kapolsek.

3. Orang tua diminta menjaga emosi dalam mendidik anak

Ilustrasi tahanan. (Dok.iStock)
Ilustrasi tahanan. (Dok.iStock)

Kasubag Humas Polresta Balikpapan Inspektur Dua Pol Sangidun, menyampaikan pesan penting bagi para orang tua agar lebih bijak dalam mendidik dan mengelola emosi.

"Anak-anak adalah aset keluarga dan generasi penerus bangsa. Kami mengimbau para orang tua untuk menghindari kekerasan terhadap anak dan lebih mengedepankan komunikasi yang baik," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Penasaran Sifat Aslimu? Cek Shio Berdasarkan Tahun Lahir

02 Mei 2026, 15:00 WIBNews