Bandara Sukadana Dibangun, Kayong Utara Bidik Investasi dan Dukung IKN

Kayong Utara, IDN Times - Rencana pembangunan Bandara Sukadana di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai menunjukkan progres. Gubernur Kalbar Ria Norsan telah meninjau langsung lokasi yang berada di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kini terus mematangkan rencana pembangunan bandara yang digadang-gadang menjadi infrastruktur strategis di wilayah utara Kalbar tersebut. Peninjauan dilakukan untuk mempercepat proses pengusulan pembangunan ke pemerintah pusat, mengingat keberadaan bandara dinilai penting bagi peningkatan investasi di Kayong Utara–Ketapang serta mendukung konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
1. Dukung konektivitas Ibu Kota Nusantara

Norsan mengungkapkan bahwa lahan seluas sekitar 189 hektare telah disiapkan Pemkab Kayong Utara.
“Kita meninjaunya dulu, nanti kita usulkan ke pusat, ke Kementerian Perhubungan, untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan kebutuhan bandara semakin mendesak karena banyaknya perusahaan tambang dan investor asing yang beroperasi di Ketapang dan Kayong Utara, terutama investor dari China seperti Harita Group dan WHW yang mempekerjakan ribuan karyawan.
“Di Ketapang dan Kayong Utara ini banyak pengusaha tambang, investornya juga dari China. Misalnya WHW dan Harita Group, karyawannya sangat banyak,” jelasnya.
2. Nilai investasi capai Rp72 triliun

Keberadaan bandara baru diharapkan dapat mempercepat mobilitas karyawan serta investor yang rutin melakukan perjalanan bulanan hingga mingguan. Bandara Sukadana juga disiapkan sebagai infrastruktur pendukung bagi pembangunan IKN yang memiliki nilai investasi sekitar Rp72 triliun.
“Salah satunya juga untuk menopang IKN yang baru dibangun sekarang ini,” tambah Norsan.
3. Pembebasan lahan seluas 189 hektare

Proses pembebasan lahan di Desa Riam Berasap dan Simpang Tiga juga menunjukkan perkembangan positif. Meski sempat melalui jalur pengadilan terkait keberatan harga ganti rugi, Pemkab Kayong Utara optimistis pengadaan lahan rampung 100 persen dan segera disertifikatkan untuk dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan.
Selain itu, Pemkab Kayong Utara juga tengah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menetapkan lokasi bandara sebagai kawasan transportasi.


















