Balikpapan, IDN Times - Polsek Balikpapan Barat melalui jajaran Unit Reskrimnya, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di dua lokasi berbeda. Tersangka Herman alias Cippe (35) warga Jalan Dahor RT 50, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat ini ditangkap lantaran telah mengambil handphone milik pengunjung Rumah Sakit Sayang Ibu, di Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat pada Sabtu (4/4) lalu.
Ternyata, selain mencuri di rumah sakit, Cippe juga beraksi di Penginapan Lotus Jalan Pandansari Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, pada Senin (6/4).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Balikpapan Barat, rupanya pelaku Cippe adalah seorang residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari penjara.
"Cippe yang merupakan residivis ini, baru saja bebas dari Rutan Balikpapan pada Jumat (3/4) lalu," ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Senin (13/4), melalui rilis tertulis.