Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2020.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Balikpapan, Wamustofa Hamzah mengatakan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu bersama dengan jajarannya di lapangan pada tahapan pemutakhiran data pemilih, menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Sekira tanggal 27 Juli 2020, Panwaslu Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat menemukan dugaan pelanggaran adanya PPDP yang bertugas tanpa legalitas," katanya ketika diwawancarai wartawan, Kamis (6/8/2020).
