Tenggarong, IDN Times - Seorang guru agama atau ustaz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, dilaporkan ke Polsek Samboja atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santriwati. Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha, membenarkan adanya laporan tersebut.
Sarlendra mengatakan pelapor berinisial M (44), warga Muara Sembilang, Samboja Barat. Ia melaporkan seorang pria berinisial D (29), yang diketahui sebagai salah satu pengajar di pesantren tersebut.