Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Berani Bongkar Tambang di Hutan, Mahasiswa Unmul Justru Diancam!

Areal seluas 3 hektare di KHDTK Lempake Samarinda, dikeruk perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Samarinda, IDN Times - Salah satu mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, yang ikut membongkar aktifitas pertambangan di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul (KHDTK Lempake), Samarinda, mendapat intimidasi dari orang tidak dikenal.

Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy membenarkan soal adanya ancaman yang diterima salah satu mahasiswanya itu.

“Iya benar. Intimidasi dari ormas dan orang yang mengaku orang dari tambang itu,” sebut Rustam, Rabu (9/4/2025).

1. Intimidasi lewat WhatsApp

Foto udara Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake atau Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda, yang dirambah perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake)

Rustam menjelaskan, intimidasi dilakukan oleh orang tidak tersebut lewat WhatsApp pada 6 April 2025 kemarin. “Intimidasi ini sudah dilaporkan ke kepolisian. HP mahasiswa yang bersangkutan juga sudah disita kepolisian,” ujar Rustam.

Tak cuma sang mahasiswa, Rustam mengaku juga mendapat ancaman setelah membuka kasus perusakan kawasan Hutan Pendidikan Unmul ini.

“Saya juga ditelpon beberapa ormas. Mereka juga mengancam,” ucap Rustam.

2. Terungkap berkat patroli mahasiswa

Peta areal KHDTK Lempake Samarinda, yang dikeruk perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Sebelumnya, Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Fahutan Unmul) menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal di dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake, Samarinda pada Jumat malam, 3 April 2025 kemarin. Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, menyatakan bahwa dugaan ini muncul setelah mahasiswa mereka menemukan alat berat sedang melakukan penggalian di area sekitar 3 hektare pada Jumat malam, 3 April 2025, saat patroli rutin.

Tidak tanggung-tanggung, luas KHDTK yang dibabat mencapai 3 hektare.

3. Balai Gakkum sudah turun tangan

Spanduk larangan menambang di KHDTK Lempake Samarinda dibentangkan untuk menghalau aktifitas pertambangan. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Menanggapi laporan tersebut, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama instansi terkait, termasuk Unmul. Kepala Balai Gakkum, David Muhammad, menyatakan proses kini masuk tahap penyelidikan, dengan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

Meski tidak ditemukan alat berat saat pemeriksaan, dugaan aktivitas pembukaan lahan tetap ditelusuri berdasarkan informasi dari Unmul. Gakkum juga menyelidiki kemungkinan tumpang tindih izin lahan dengan kawasan tambang dan telah mengantongi data awal mengenai pelaku. Hingga kini belum ada yang diperiksa sebagai saksi, namun penyelidikan masih berlangsung dengan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us