Berau, IDN Times – Seorang pria di Berau harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa hampir 50 gram sabu. Tim Satresnarkoba Polres Berau menangkap pelaku berinisial YU (30) di kawasan Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Rabu dini hari (21/5/2025) sekitar pukul 01.20 WITA.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, pada malam sebelumnya.