Samarinda, IDN Times - Penjara bukanlah dinding penghalang bagi para tersangka ini kembali berbuat pidana. Bahkan dari dalam sel tahanan pun, aksi kejahatan penipuan bisa dilakukan.
Aktor utamanya adalah tiga sekawan warga binaan Rutan Klas IIA Samarinda. Inisialnya Bar (30), Pra (31) dan Rus (43). Sementara pemeran pembantu adalah Man (23) dan Zah (33). Keduanya kawan dari ketiga tersangka. Syukurnya tindak pidana ini bisa dilacak polisi.
“Dari kelimanya, baru empat tersangka kami amankan. Satunya lagi, yakni Zah masih dalam pencarian,” ujar AKP Rengga Puspo Saputro, Kapolsek Sungai Pinang, Samarinda, saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2020) pagi.