Bontang, IDN Times - Polres Bontang tercatat menangani belasan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua bulan terakhir (Januari-Februari). Belasan kasus yang terungkap mencakup sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, didampingi Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Suprapto mengatakan, tindak pidana curanmor tersebut di antaranya terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, lalu di Jalan Pramuka I, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, serta beberapa lokasi yang masih ada di Kota Bontang.