Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial OK alias AN (41) warga Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan oleh pihak kepolisian usai melakukan pelecehan seksual terhadap adik iparnya.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban SM (29) bersama rekannya berboncengan dalam perjalanan menuju rumah rekannya itu. Tepatnya di perbatasan Kampung Mantar dan Muara Nilik, Kecamatan Damai pada, 11 April 2022 lalu.
Dijelaskan oleh Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait, melalui Kapolsek Damai AKP Iriyanto, jika korban dicegat oleh pelaku di tengah jalan sembari menodongkan sebilah pisau.
"Pelaku saat itu mengancam dengan pisau menyuruh korban untuk masuk ke mobil. Sedangkan temannya disuruh oleh pelaku untuk pergi," terangnya, saat dihubungi oleh IDN Times, Minggu (17/4/2022).