Balikpapan, IDN Times – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mengingatkan para pengembang perumahan agar mematuhi ketentuan tata ruang dan mengutamakan keselamatan lingkungan dalam setiap tahap pembangunan.
Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor yang kerap dipicu oleh perubahan bentang lahan tanpa pengendalian.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menegaskan bahwa setiap aktivitas pembukaan lahan memiliki konsekuensi ekologis yang harus dikelola sejak awal. Ia meminta pengembang bertanggung jawab penuh apabila terjadi dampak negatif akibat kelalaian.
“Kalau ada pengembang yang membuka lahan, kami minta mereka bertanggung jawab. Koordinasi juga dilakukan dengan lurah dan kecamatan agar pengawasan di lapangan tidak lepas,” ujar Usman diberitakan Antara di Balai Kota Balikpapan, Rabu (12/11/2025).
