Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana melabeli risiko senyawa kimia berbahaya bisphenol A (BPA) pada kemasan galon air minum bermerek. Hal tersebut wujud tugas BPOM dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat.
Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM Aisyah mengharapkan dukungan seluruh kalangan dalam menjalankan tugasnya itu.
"Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua stakeholders," paparnya seperti disampaikan dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
Seperti diketahui, BPA adalah bahan baku pembentuk polikarbonat dalam pembuatan plastik keras. Di Indonesia dipergunakan sebagai kemasan galon air minum kemasan bermerek. Sejumlah negara maju menunjukkan hasil riset adanya peluruhan zat BPA pada plastik kemasan polikarbonat yang berisiko menimbulkan sejumlah penyakit serius.
