Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bukannya Menjaga, Wakar Klinik di Paser ini Malah Jadi Otak Curanmor

default-image.png
Default Image IDN

Paser, IDN Times – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Klinik Permata Bunda, Jalan Pangeran Menteri, Tanah Grogot, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser bergerak cepat usai menerima laporan dari korban pada Rabu (21/5/2025).

"Kurang dari 1x24 jam, dua terduga pelaku berhasil kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, Kamis (22/5/2025) siang.

1. Motor hilang saat menjenguk di klinik

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (IDN Times/Sukma Sakti)

Agus mengatakan kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha F1ZR milik anaknya di parkiran klinik saat menjenguk kerabat. Sekitar pukul 23.15 WITA, motor itu sudah raib.

"Setelah mencoba mencari sendiri dan tak menemukan jejaknya, korban akhirnya melapor ke Polres Paser," kata Agus.

2. Wakar klinik otaki pencurian

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Tim Jatanras mulai menyisir lokasi dan mencurigai seorang pria berinisial S (38) yang sedang berjualan di dekat lokasi. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat polisi melakukan interogasi.

Ternyata, S mengaku bahwa dirinya disuruh oleh A (30), seorang wakar (penjaga malam) di klinik, untuk mengambil motor tersebut. Menurut pengakuan S, aksi itu dilakukan di bawah tekanan ancaman kekerasan dari A.

3. Dua pelaku sudah ditangkap

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Polisi langsung mengamankan kedua pelaku. Barang bukti berupa sepeda motor juga berhasil ditemukan.

“Motif awal masih kami dalami, tapi keduanya sudah mengakui perbuatannya,” lanjut AKP Agus.

Kini, keduanya ditahan di Mapolres Paser dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Paser juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di tempat umum. Warga diminta segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan, baik langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui call center Polres di nomor 110 (bebas pulsa).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us