Cegah Prostitusi, OIKN Minta Hotel dan Losmen Perketat Aturan Ini

Penajam, IDN Times – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperketat pengawasan terhadap usaha penginapan di kawasan IKN guna menekan praktik prostitusi. Pemilik hotel, losmen, dan guest house diminta menerapkan aturan lebih ketat bagi tamu mereka.
"Kami mempersempit ruang gerak praktik prostitusi di IKN. Ini bagian dari upaya menjaga lingkungan sosial yang sehat," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin dilaporkan Antara, Sabtu (12/7/2025).
1. Pelaku usaha sudah diundang

Menurut Alimuddin, pihaknya telah mengundang para pelaku usaha akomodasi untuk bekerja sama menutup celah aktivitas prostitusi. Ia mengimbau agar pengusaha tak khawatir kehilangan pelanggan akibat aturan ketat.
"Jangan takut rezeki hilang. Banyak orang baik akan datang ke IKN. Pelayanan yang bersih justru menarik kepercayaan," tegasnya.
Langkah ini merupakan kolaborasi antara OIKN, Pemkab Penajam Paser Utara, TNI, Polri, dan Satpol PP. Upaya pencegahan ini juga bertujuan menjaga citra IKN di mata nasional dan internasional.
2. Praktik prostitusi sudah lama terjadi

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menegaskan bahwa praktik prostitusi bukan hal baru dan telah ada sebelum pembangunan IKN dimulai.
"Jangan salahkan IKN sebagai pemicu masalah sosial lama. Kita harus membangun narasi berdasarkan data dan konteks yang benar," kata Thomas.
Ia menekankan pentingnya membangun tata kelola kota yang beretika, profesional, dan mendorong praktik usaha yang sehat dan bertanggung jawab.
3. Mendorong praktik usaha

Ia menekankan pentingnya membangun tata kelola kota yang beretika, profesional, dan mendorong praktik usaha yang sehat dan bertanggung jawab.