Samboja, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar lampu penerangan jalan umum tenaga surya (LPJU-TS) milik Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mendapati hilangnya beberapa panel surya di kawasan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Tim kami melakukan patroli dan pada Minggu (1/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita, anggota melihat seseorang sedang memanjat tiang LPJU di RT 04 Teluk Pemedas," ujar AKP Sarlendra, Selasa (3/6/2025).