Dana Rp5 Triliun Mengendap di Bank, DPRD Kalsel Soroti Kinerja Pemprov

Banjarmasin, IDN Times – Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, mempertanyakan dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang mengendap di bank hingga mencapai lebih dari Rp5 triliun.
Suripno mengaku terkejut setelah membaca laporan media pada 27 Oktober 2025 yang menyebutkan jumlah dana tersebut. “Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, kami akan menelusuri dan mempertanyakan persoalan dana Pemprov yang mengendap di bank,” ujarnya diberitakan Antara, Senin (27/10/2025).
1. Anggaran daerah disimpan di deposito

Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel itu menilai, jika dana sebesar itu disimpan dalam bentuk deposito, perlu dipertanyakan jangka waktunya. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel dalam beberapa tahun terakhir selalu mengalami defisit.
“Kalau uang Pemprov mencapai Rp5 triliun dan mengendap di bank, bagaimana mungkin APBD disebut defisit? Kalau ini permainan, kita perlu tahu siapa yang bermain,” tegas legislator asal daerah pemilihan Kota Banjarmasin itu.
2. Operasi rutin digelar KPK

Suripno menduga, dana tersebut bisa saja mengendap karena adanya kekhawatiran pejabat daerah dalam menggunakan anggaran, terutama setelah meningkatnya operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah.
3. Kasus tangkap tangan KPK di Kalsel

Ia mencontohkan kasus tangkap tangan KPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel tahun lalu, yang membuat kepala dinas, seorang kepala bidang, dan beberapa staf kini mendekam di lembaga pemasyarakatan.


















