Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Bontang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial MAP (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Penangkapan MAP berlangsung di kediamannya di kawasan Jalan RE Martadinata, RT.27, Kelurahan Loktuan, Kota Bontang.

1. Terungkap berkat laporan orangtua korban

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Kasus ini mulai terungkap setelah orangtua korban, menerima informasi mengejutkan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, ia diberi tahu bahwa seorang pria tak dikenal telah menyelinap masuk ke rumah kontrakan mereka melalui pintu belakang.

Setelah didesak, korban yang masih berusia 15 tahun akhirnya mengaku telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MAP.

2. Polisi bergerak cepat tangkap tersangka

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di